Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam
Hamba Allah
Polewali Mandar Sulawesi Barat
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal. Ditambah lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini. Dalam rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga. Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya. Oleh karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.
Lalu bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian. Orang yang ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri. Syari’at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam penuduh wanita berzina dengan ancaman berat. Lihat saja firman Allah:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar” (QS. An-Nuur/24: 4-9)
Dalam ayat ini Allah membagi penuduh wanita mu’minah berzina dalam dua kategori:
Kembali ke kasus yang anda ceritakan, bila sang istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.
Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta’ala berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.
Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh. Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain). Wanita yang secara umum perasaannya lebih menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat mungkin. Apalagi PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya.
Karena itu nasehat saya kepada suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan yang ia angan-angankan. Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya.
Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih pendamping kita. Lihat agamanya dan akhlaknya nanti kamu akan beruntung, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
—
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc
Artikel UstadzKholid.Com
Tidak ada tulisan terkait
43 Komentar
Mendaftar RSS Komentar?
Assalamualaikum ,
Bagaimana kalau suami yg berslingkuh, apakah istri bisa menceraikan suaminya .
Sukron.
wa’alaikumussalam
istri tidak bisa menceraikan suami namun bisa mengajukan gugat cerai kepada suami atau kepada pengadilan agama (hakim). lalu keputusannya sah diterapkan.
wassalamu’alaikum
bagaimana jika istri minta cerai karena suami ingin poligami?
asalamu’alaikum..
bagaimana status bila sang istri meninggalkan suaminya dlm waktu puluhan tahun dan menikah lagi, namunn sang suami belum pernah menceraikannya. dan kemungkinannya mungkin tak ada karena sudah berpisah beda propinsi. apakah perceraian dapat berlaku secara otomatis, meski tidak mengucapkan talaq di hadapan sang istri ??
terimakasih.
Bagaimana jika sang suami berselingkuh secara diam – diam lalu menikah lagi tanpa sepengetahuan sang istri? apa hukumnya? bagaimana cara mengatasi sang suami agar mengubah sikapnya yang secara tidak langsung telah menyakiti perasaan istri…
Ustadz Kholid.. smoga tetep dalam lindungan ALLOH.. bagaimana kalau suami memaafkan kesalahan istri tersebut, karena kalau menceraikan khawatir dengan phsycolgis anak – anaknya( saat selingkuh anaknya sudah 2)
Syukron Jazilan
Hary.
Assalamu alaikum
bgmn hukumnya jika seorgn istri menikah lg walau blm bercerai dgn suami..tp g pernah lg bersama
Ustadz…., bagaimana jika perselingkuhan tersebut tidak sampai pada prilaku zina. Hanya dalam angan seperti sms atau telp saja. Dan istri menyesali perbuatannya? Dan suami tidak tega melihat anak yang masih dibawah usia 1 tahun… Atau bagaimana jika istri hanya mengaku sebatas ciuman dan dari berbagai bukti secara meyakinkan bahwa hanya hal itu (ciuman) yang terjadi?
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Apabila sebatas tlpon dan sms maka itu bisa dipertimbangkan lagi keputusan cerainya bila istri bertaubat. Semakin dekat dgn perzinahan semakin berat keputusannya, sebab semakin hilang rasa malunya dan mudah2an dgn taubatnya istri yang “benar” dan “sungguh2″ bisa $erubah perangai jelek tsb.
Wallahu a’lam
ass. wr.wb.
ustadz, apabila suami memaafkan istri yg berzina, trs sang istri mengulangi perbuatannya lg gmn ustadz? apa yg hrs di lkukan sang suami ustadz?
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Suami hendaknya menceraikannya karena wanita tsb sudah merasakan butuh berzina dgn org lain.
assalamu’alaikum. suami saya selingkuh berulang kali, lewat sms, telpon bahkan dia juga mengakuinya. sudah dinasihati berulang kali, suami minta maaf, namun setelah itu selingkuh lagi. saya sebagai istrinya akhirnya menggugat cerai di PA. benarkah tindakan yang saya lakukan ini? wassalam.
ass..wr..wb..pak ustadz gimana klo istri selingkuh tapi kena guna-guna/pelet sisuami wajib menceraikan apa engga..?
asalamu’alaykum..
bagaimana status bila sang istri meninggalkan suaminya dlm waktu puluhan tahun dan menikah lagi, namunn sang suami belum pernah menceraikannya. dan kemungkinannya mungkin tak ada karena sudah berpisah beda propinsi. apakah perceraian dapat berlaku secara otomatis, meski tidak mengucapkan talaq di hadapan sang istri ??
terimakasih.
Assalamualaikum Ustadz,
Bagaiman jika suami tidak mengetahui perselingkuhan istrinya dan istrinya pun tedak berani unutuk mengakui perselingkuhan itu kepada suaminya karena perselingkuhan itu terjadi setelah sekian tahun yang lalu pada saat rumah tangga mereka diambang perceraian, tetapi sekarang rumah tangga mereka sudah kembali baik dan damai serta sang istri juga sudah bertaubat. Apakah sang istri wajib memberitahukan perselingkuhannya ini kepada suaminya? agar mendapat ampunan dari sang suami.
Tolong penjelasannya ustadz,
khoiron katsiro
wasalamualaikum wr wb.
Istri saya pernah melakukan hubungan cinta dengan suami orang lain dan orang lain (2 kali hubungan tidak sah/selingkuh), meskipun mengaku tidak pernah melakukan hubungan sex dengan suami orang lain dan orang lain. Pada saat perselingkuhan yang pertama, persoalan telah selesai dan istri saya telah meminta maaf kepada pihak istri dari suami yang diselingkuhinya. Saya juga telah memaafkan istri saya dan tidak ada dendam atas itu. Penyelesaian terjadi pada bulan Oktober 2008. Agustus 2009 ini, saya menemukan bukti tertulis dari bahwa ternyata istri saya “diputus” oleh orang lain yang tidak diketahui namanya. Bukti tertulis tersebut juga membuktikan bahwa istri saya cinta mati ama orang lain itu dan sudah tidak cinta lagi dengan saya. Istri saya berwacana minta cerai, tapi saya tetap menolak karena 2 anak kami masih kecil dan membutuhkan kasih sayang kami berdua. Meskipun hati saya telah hancur lebur an eih banget, tapi saya mencoba tetap bersabar, karena melihat nasib 2 buah hati kami yang masih kecil (10 dan 7 tahun). Saya susah banget membuat istri saya kembali kejalan yang lurus dan istri saya malah semakin menjadi jadi kedurhakaannya. (hal ini mungkin karena selingkuhannya lebih tajir dalam hal apapun, dan istri saya menurut kacamata saya sendiri dan orang lain cantik rupawan)
Apabila perceraian benar-benar terjadi (na’udzubillah min dzalik, pertanyaan saya :
1/. Apakah istri masih berhak mendapat harta yang saya miliki termasuk warisan dari saya bila saya meninggal nanti.
2/. Hak asuh anak oleh siapa? Saya susah berpisah dengan anak, karena ada “darah” saya disitu.
3/. Apakah saya masih mempunyai kewajiban menghidupi mantan istri saya meskipun yang mengajukan cerai istri dan akibat kedurhakaan istri.
4/. Hal-hal lain yang berakibat pada diri saya akibat perceraian ini.
Selanjutnya saya mohon dido’akan sabar sebagaimana kesabaran Nabi Ayub Alaihissalam.
Terima Kasih….
Asslamualaikum Ustadz, Klo sampai terjadi perselingkuhan sang istri di sebabkan karena seringnya suami berselingkuh sehingga istri merasa tidak terlindungi, tidak tentram karena perbuatan suami. dan selanjutnya suami berjanji dan taubat sementara sang istri sudah sangat kecewa. namun disini mereka tetap mempertahankan rumah tangga karena mereka memiliki 4 orang anak. jadi mereka bertahan demi anak-anak.
Yang jadi pertanyaan saya : bagaimana sikap istri untuk menghilangkan rasa benci kepada suami menjadi ikhlas menerima suami yang selalu mengecewakan baik dengan perselingkuhan dengan wanita lain, maupun perselingkuhan rezeki sehingga sang istri harus banting tulang mencari tambahan untuk membiayai 4 orang anaknya.
tolong dibantu untuk memulai ikhlas sang istri kepada suaminya.
wasalamualaikum wr wb.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Tolong Pak Ustadz… berikan pencerahan…
Kalau istri selingkuh sebatas sms, telepon dan sex by phone…? Bagaimana ustadz… apakah suami juga wajib menceraikannya…? Istri akhirnya mengakui perbuatannya setelah melalui debat panjang dan suami mencari tahu dari berbagai pihak tentang hubungannya dengan PILnya tsb…? kini istri mengatakan sudah taubat juga sudah melakukan sholat taubat, tapi suaminya masih belum bisa melupakan perbuatan istrinya tsb karena hubungan tsb telah berjalan selama 1 tahun tanpa diketahui oleh suaminya… Dari beberapa SMS yang terbaca oleh suami, sangat jelas bahwa istri sangat mencintai PILnya tsb… sehingga istri juga telah rela memberikan hadiah2 kemeja, sajadah, aksesoris sampai makanan, bahkan mengisikan pulsa PILnya tsb…
Saat perselingkuhan ini terbongkar, istri positif hamil yang berarti kehamilan terjadi dimana masih terjadi hubungan sex by phone dengan PILnya tsb…
terima kasih atas pencerahan yang diberikan.
wassalamu’alaikum Wr. Wb.
pak ustadz,saya mau tanya,istri saya mengakui telah di guna2x sama lelaki lain(menurut cerita istri saya,lelaki itu sendiri yang mengaku telah menguna2x istri saya),sehingga mau berbuat apa saja seperti kerbau yang di tusuk hidungnya (dalam hal ini selingkuh sampai kejadian yang tak dapat saya sangkakan,istri saya telah berzinah !), hancur hati saya pak,dimana saya sedang berkerja mencari nafkah,istri saya selingkuh dengan laki2x lain. saya memaafkan perbuatanya,saya masih membuka pintu hati saya untuk istri saya,karana berdasarkan pengakuan istri saya ia melakukan hal itu di bawah alam sadarnya(dalam hal ini pengaruh guna2x). saya tidak bisa pak menceraikan istri saya,karana saya masih mencitainya dgn tulus dan teringat anak2x saya yang masih butuh bimbingan kedua orang tuanya.Saya masih berharap keluarga saya utuh kembali seperti sediakala. terus terang pak membaca penjelasan bapak di atas saya bimbang,di satu sisi menurut agama saya harus menceraikan istri saya di satu sisi saya masih mencintai istri saya. pertanyaan saya apa hukumnya jika benar istri saya berzinah dalam pengaruh guna2x,apa saya tetap harus menceraikan istri saya?bagaimana jika saya tetap mempertahankan pernikahan saya?
mohon segera penjelasannya pak ustadz…terimakasih.wasalam
Wa’alaikumussalam
melihat kasus yang bapak sampaikan, maka istri bapak termasuk yang dimaafkan karena berbuat diluar kesadarannya akibat guna2. namun harus ada upaya untuk menghilangkannya baik dari sisi bapak ataupun istri, agar tidak terulangi lagi perbuatan tersebut. bila demikian keadaannya memperbaiki dan melanjutkan pernikahan masih dapat dilakukan dengan keyakinan sang istri tidak mengulanginya lagi dan berusaha menjauhkan diri dari lelaki yang menyihirnya tersebut.
sedangkan kekhawatiran yang berlebihan dengan nasib anak-anak kita maka ini harus dikalahkan dengan adanya ketentuan hukum syariat yang ada. jangan sampai rasa cinta dan kekhawatiran yang berlebihan tersebut membuat bapak membiarkan keadaan tetap seperti itu dan istri terus mengulangi lagi perbuatan tersebut dengan dalih guna2.
semoga Allah menghilangkan sihir tersebut dan membimbing bapak sekeluarga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmat.
demikian…..
wassalamu’alaikum
Pak ustadz….jika yang berselingkuh dan sampai melakukan zina itu adalah suami, salahkan tindakan isteri yang tidak melakukan khulu/gugat cerai dan memilih memaafkannya…..apakah tindakan isteri yang memaafkankan lebih baik atau justeru menimbulkan dhohor….mohon jawabannya ustadz…karena ana sedang bingung….memutuskan apakah akan menerima kembali suami atau memaafkannya…menurut timbangan syara mana yang lebih utama?
Assalamualaikum Ustadz,
Saya 40 tahun, sudah bercerai sekitar 6 bulan yg lalu, istri sudah kabur denga laki-laki setahun sebelum bercerai. Ekonomi saya langsung meningkat karena tidak ada istri yg gemar foya-foya, dugem dan selingkuh, tapi sekarang saya bingung mengurus anak2 saya 8 dan 4 tahun, waktu mereka lebih banyak dengan pembantu sedangkan sy bekerja.
Ya Allah mengapa saya harus mengalami cobaan ini,…
Mantan istri sudah putus dengan cowoknya, dia minta maaf dan ingin kembali, tapi saya menolak. Sakit hati saya tidak bisa saya lupakan.
BAGAIMANA CARANYA AGAR SABAR DGN COBAAN INI PAK USTAD????????????
Wassalam
kalau baca kasus ini, perasaan saya hancur lebur…sbg suami
Istri saya sudah saya cukupi semua tapi dia masih menjalin hubungtan dengan teman se profesinya di sekolah, saat ketahuan ternyata pernah dengan si A (beristri)lalu si B (bujang), memang tdk sampai ke hal itu tapi istri mengakui cinta padanya(katanya sih, dan saya percaya), tapi sbg suami saya hancur. Saya maafkan mereka yg laki2 krn tdk tahu status istri saya (istri menutupi status di tempat kerjanya). dia selalu minta cerai dgn alasan yg kurang jelas, karena lelah dan sudah meninggalkan rumah lebih dari seminggu akhirnya saya serahkan kembali ke orang tuanya.
Alhamdulillah saya dapat pengganti jauh lebih baik, baik fisik maupun tabiatnya (semoga selamanya). Setelah cerai dgr gosip juga kalau di tempat yang baru juga dekat dgn cowok lain (bujang) saat ini terjadi masih status sbg istri setahun yang lalu.
Tahu setelah bercerai.
Memang sekali istri berselingkuh (walau cuma sekedar pacaran tanpa berbuat yang dilarang agama), berarti akan mengulanginya lagi dan lagi, tdk setahun akan tiga tahun lagi….
Nama baik suami taruhannya……
Assalaamualaikum Wr.Wb.
Ustadz kalau perzinahannya dilakukan sebelum menikah atau suaminya dibohongi tidak terus terang dan belakangan setelah nikah diketahui dan diakui istrinya sendiri bahwa istrinya pada saat pacaran dulu selingkuh dengan lelaki lain dan berzinah tetapi sekarang dia merasa menyesal dan udah bertaubat dan memohon maaf kepada suaminya.
Apa yang harus dilakukan oleh suaminya walupun suaminya masih mencintai tetapi hatinya sakit karena merasa dibohngi.
Assalaamualaikum Wr.Wb.
saya mau bertanya…
saya telah menikah selama 4 tahun lebih, dengan dikaruniai putri yang berusia 3 tahun (yang masih belum jelas). Suatu saat istri saya menuntut cerai dari saya dengan alasan tidak ada kecocokan, jujur belakangan ini memang kita tidak semesra dulu. Saya memang kurang perhatian terhadap istri saya, karena kesibukan kerja.
Selanjutnya, saya mengetahui email terhadap sahabat curhatnya yang mengatakan bahwa ada kemungkinan putri saya adalah bukan darah daging saya….
Hal ini yang membuat saya kaget….
akhirnya karena tertangkap basah, maka berceritalah dengan jujur, bahwa pada 3 bulan setelah kita menikah, istri saya melakukan selingkuh dengan mantan pacarnya yang dulu hingga melakukan hubungan intim. Tetapi selang beberapa hari memang kita juga melakukan hubungan tersebut dalam rangka liburan ke luar kota di bandung. tetapi sebelum menyusus ke bandung, istri sengaja mampir dulu ke jakarta, pada saat itu janjian ketemu mantannya dan melakukan “itu”.
mantan pacarnya dulutelah menikah 2 tahun lalu .
akhirnya beberapa hari kemudian saya menemukan sesuatu bahwa dia mulai menyukai orang lain yang telah bertunangan, karena jelas2 disebutkan i love u dalam emailnya.
Dalam hati saya yakin bahwa putri saya adalah anak saya, saya sangat2 menyayanginya, saya takut untuk melakukan test DNA untuk mengetahui anak siapa sebenarnya…
yang saya tanyakan :
1. bagaimana status putri tersebuta bila benar2 anak saya & bila bukan anak saya?
2. apa hukumannya bagi istri yang berzina ?
3. apa hukumanya apabila istri berselingkuh hati ?
4. sejujurnya saya masih sayang dengan istri saya, walaupun telah melukai hingga tercabik2, saya inginkan tidak bercerai. bagaimana menurut pak Uztad ?
5. Menurut hukum islam, seharusnya ikut siapa putri tersebut, apabila benar2 perceraian terjadi ?
terima kasih
wassalamu’alaikum Wr. Wb.
bung oky & bung Echa jadi prihatin dan senang dengarnya….kita semua korban perselingkuhan seharusnya punya kolom khusus untuk saling curhat. Saya sendiri masih bertahan dengan suami yang sudah melakukan peselingkuhan sampai zina….demi anak-anak. Walaupun saya ga tahu syara memboleh kan atau tidak hal ini…..tetapi jika pun syara melarang saya untuk melanjutkan perkawinan dengan suami yang pernah berzina saya ridho….bagi saya mencintai alloh lebih utama….. Bung Echa semoga alloh memberi kemudahan dalam mengurus anak2…..dan mendapatkan pengganti yang lebih baik seperti yang isteri bung oky…Barokallohu bagi kalian semua….saya sangat mengerti pedihnya sebagai korban perselingkuhan…
Ass..ustadz.saya pernah selingkuh dng mantan pacar 1 thn yg lalu.tp tidak sampai berzina,itupun terjadi tiba2,kami beberapa kali slng telephon dan akhirnya dia datang menemui saya(kami tidak pernah bertemu sejak saya menikah), suami saya tahu,saya sangat menyesal sudah mengkhianatinya kmdn suami memaafkan.tp setelah itu trus menuduh saya masih menjalin hub dng PIL tsb.tp saya bersumpah tidak pernah lg behub suami tidak percaya.apa solusinya ustadz soalnya kami jadi sering bertengkar,kasihan dng 2 anak saya?
Askm Pak ustadz sy sdg bingung.Sy butuh pencerahan.Sumi sy mengakui bhw dia pernah nikah siri.Tp katanya dia diguna2&dipaksa suruh nikah sm wanita itu.Akhrnya stl 5bln dimenceraikannya&minta kesempatan ke-2 kpd sy.Sy tdk mau lg jd istrinya lg&klg sy pun tdk mau menerima suami sy lg.Selain itu suami sy sk meninggalkan shlt.Berdosakah jika sy plg ke rmh ortu sy&mengajukan cerai?Mohon penjelasannya.Wasslm
Assalamu’alaikum wr.wb. Pak Ustad yang terhormat. Apa hak istri yang dicerai karena selingkuh menurut syariat islam (Hak dalam pengertian Harta Gono Gini). Mohon pencerahannya pak ustad karena saya sudah cari-cari tidak ada baik dalam buku atau pun internet. Wassalam.
Assalamualaikum Ustadz,
Mohon saran dan masukan dari Ustadz, pada saat ini saya bekerja diluar jawa dan isteri tinggal dijogja. Dulu sebelum berankat kerja keluar jawa, isteri berjanji untuk tetap setia dan menjaga kehormatan keluarga dan suami. tetapi sekitar bulan Agustus ternyata saya dapati isteri sering jalan2 dan berduan dengan laki2 lain . hal ini sdh berjalan krng lbh 3 bulan Saya tanya isteri bahwa dia hanya berteman biasa. Saya cek ke teman kerja mmang membetulkan hal itu bahkan sering pulang sampai larut malam.Perlu diktahui bahwa kami telah mempunyai satu orang anak dan anak tersebut dirawat ibu saya ( tidak ikut istri saya ) dan isteri saya juga jarang nengok anak kami ( 1 minggu sekali ). Saat ini isteri masing sering keluar jalan dengan laki2 lain, walauoun dulu sdh berjanji untuk tidak mengulangi. Apakah hal tersebut isteri saya sudah dikategorikan selingkuh, langkah apa yang paling tepat bagi saya untuk mengambil tindakan, karena kita sering bertengkar dan isteri saya tetap dia tidak bersalah dan hal tersebut wajar dalm pergaulan dan pertemanan. Terima kasih. Wassalamualikum wr.wb.
Pak Ustad,
mohon masukannya.bagaimana kalau istri saya ternyata mempunya hubungan khusus dengan salah satu ustad pembimbingnya saat ibadah haji ? apa yang harus perbuat terhadap keduanya ?
assalamualaikum wr wb pak ustadz
saya firmansyah di depok saya teramat jelas mengalami semuanya itu pak ustadz,namun mengapa hati saya selalu untuk berat menceraikan nya dengan alasan saya sudah mempunyai 2 anak dan saya sekarang posisinya KABUR tidak serumah dengan nya karena saya sudah jijik dengan istri saya,,maaf tanpa ada maksud saya membongkar aib rmh tangga saya namun saya butuh solusi yang tepat pak ustadz.mohon kiranya membantu saya karena saya bingung sudah tidak mempunyai ke dua orang tua.sekian &terima kasih.kesemuanya saya berani bersumpah 5 kali atas nama ALLAH SWT .bahwa istri saya benar 2x tlah berzinah
assalamualaikum wr,wb.
Kalo suami tidak melihat dengan kepala sendiri,hanya mempunyai tuduhan itu berdasarkan sms2 janjian ketemuan perzinaan antara istri dan PIL itu,…. apakah ini cukup untuk menuduh istri selingkuh..?? mohon dikirim ke email saya… wassalamualaikum wr,wb
Assalamualaikum Ustadz
Saya mau tanya, benarkah seorang istri yang mengajukan gugatan cerai, Tidak bisa masuk surga, sementara Kelemahan suami hanya karena faktor kondisi Ekonomi sedang tidak bagus? Mohon penjelasannya pak Ustadz
Mohon jawabanya pak…. Saya benar2 bingung. Walau alhamdulilah anak ada pada saya sedangkan istri sdh saya serahkan pada org tua nya. Hati saya sakit harus menanggung hutangnya dengan cara meminjam uang ke bank atas jaminan sertifikat rmh org tua saya, stlh uang ada dan sdh dibayarkan ke orang2 yg dipinjami uang oleh istri saya tidak lama kemudian istri saya ketahuan selingkuh.. Dan dia mengakuinya,sdh berjalan 8bln lg.. Saya hrs bagaimana? Kemana saya hrs minta keadilan?
Ana mau posting artikel ini boleh ya pak Ustadz. Mungkin bisa memberikan introspeksi diri bagi ana dan istri…Syukron.
Jazakallahu khair..
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pak Ustadz,
Jika seorang istri telah terbukti & mengakui bahwa ia telah berzinah dgn lelaki lain, lalu si suami menceraikan istri tsb:
1. Apakah si istri masih berhak atas harta gono-gini?
2. Apakah si istri masih mempunyai hak asuh atas anak mereka?
Mohon jawaban. Terimakasih. Wassalam.
assalamu’alaikum pak ustad
sy menikah baru 2 th,tp sy sudah melihat bukti2 bahwa suami sy selingkuh dan hal itu telah diakui suami kebenarannya,saat sy mengandung anak p’tama kami usia 8bln suami memiliki selingkuhan walaupun hny sebatas tlp n sms saja,lalu hubngnya putus dan mulai lg setelah 3 bln sy melahrkn,ketahuan olh sy dan putus lg,tjd pd 2 org wanita sekaligus,,skrg tjd lg perselingkuhan itu bahkan sampai meresmikan kalau mrka pacaran itu sdh berlangsung 1 bln,sy tdk tahu ap sj yg tlh d’perbuat suami sy dg pacarnya itu,,hingga suami sy berkeinginan menikahi wanita itu,,ju2r sj pk ustad sy tdk ihklas yg akn dinikahinya adl ank gadis,bgmna dg hkm dlm islam pak ustad?sejauh ini yg sy ketahui suami ingin menikahi wanita itu krn lbh cantik/hny scra fisik sj,,jika sy tdk ihklas ap sy berhak menggugat cerai?walaupun sbnrnya sy sgt menyayangi suami sy,tp sy merasa tdk dihargai,perasaan sy selalu disakiti dg kebohongan suami sy dg wanita lain,,mohon pencerahannya pak ustad.syukron
wassalammu’alaikum.
Asslamu alaikum pak ustad,
saya sangat senang membaca tanya jawab ini, sesuai dengan saya alami sendir.
Kami belum punya anak, dan istri saya mengakui telah berzina. Ini terjadi setahun yang lalu.
Istri saya sudah minta maaf dan saya memaafkannya (berharap ridho allah).
Istri saya berjanji dan bersumpah atas nama allah bhw itu tidak akan terjadi, yang saya lakukan adalah berusaha untuk selalu percaya.
Namun sangat susah untuk melupakan kejadian penghianatan itu.
tp insyaallah sy sekarang ini tidak memikirkankan itu, yang saya inginkan adalah mengharapkan ridho allah dengan memaafkan istri saya meskipun kadang kala perasaan sakit itu muncul didalam hati.
yang saya ingin tanyakan.
Allah maha pemaaf, kenapa kita tidak?
Apakah ada berita2 indah terhadap suami yang mengorbankan perasaannya dan memberikan maaf kepada istrinya dan mempertahankan rumah tangga untuk menghindari perceraian.
Saya masih sayang sama istri, tapi datang dan pergi seiring memory itu muncul. Dan kepercayaan saya bangun meskipun belum bisa.
apakah ada pahala dari allah dalam hal ini ataukah saya hanya mempertahankan kemudharatan?
mohon kiranya dijawab diemail pribadi saya.
wassalam
hamba allah
sedih rasanya baca banyaknya kasus demikian….
Pada saat Istri kedua Saya melahirkan, Ada seseorang yang memberitahukan kepada saya bahwa selama ini Istri saya selingkunh dengan teman Saya sekantor, yang sebelum kami menikah, saya juga mengetahui bahwa mereka sempat berhubungan dekat, namun mereka akui hanya sebagai teman. Setelah saya panggil lelaki tersebut ternyata benar bawa dia mencintai istri saya dan dia sempat menginap dirumah saya beberapa kali pada saat saya tidak dirumah namun mereka berkeras mengatakan tidak pernah berzinah, tapi saya tetap yakin mereka telah berzinah, karena sya sangat faham bahwa istri saya syahwatnya tinggi, kini hidup rumah tangga saya seperti ada di atas bara api.
1. berdosakah saya apabila hati ini sering merasa ragu apakah anak itu benar benar darah daging saya
2. Bolehkah Saya menceraikan Istri saya karena kejadian tersebut dan keraguan atas status anak saya. karena hati ini bagaikan diiris setiap saya melihat anak saya itu.
3. Saya dan Istri saya sring mengikuti Kajian kajian dan mengetahui hukum hukum yang berkaitan dengan perzinahan, tapi kenapa hal ini masih bisa terjadi terhadap istri saya?
saya selaku suami yang pernah disakiti oleh peristiwa ini, sangat menyanyangkan peristiwa ini, mohon dikuatkan iman serta kekuatan batin kami, amien….
Trackbacks / Pingbacks
show trackbacks