Beranda » Fiqih Muamalah

Hukum Membayar Zakat Fitrah Bagi Napi

23 August 2009 1 Komentar Download PDF

Ustadz, bagaimana hukum membayar zakat fitrah bagi para napi di penjara? Apakah keluarganya yang membayarkannya? Ustadz, mohon doanya untuk orang tua dan keluarga ana yang jauh dari agama bahkan banyak pelencengannya agar Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada orang tua dan adik-adik ana. Syukran

Ummu Hafizh
Alamat: Cibinong
Email: ummuxxxxxx@ymail.com

Ustadz Musyaffa Ad Darini menjawab:

Pertama: Zakat Fitri adalah kewajiban setiap muslim yang mampu. Maksud dari kata mampu adalah: memiliki kebutuhan makan bagi dirinya dan orang yang wajib dinafkahinya untuk malam dan siang hari raya idul fitri (lihat Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah 4/307).

Napi yang memenuhi syarat ini wajib menunaikan zakat fitrinya, bisa dia sendiri yang membayarnya, bisa juga diwakilkan kepada keluarganya.

Kedua: Untuk sasaran penyerahan, zakat fitri tersebut hendaklah diberikan kepada fakir miskin yang hidup di daerah orang yang menunaikannya. Jika si napi yang menunaikannya, maka diberikan kepada fakir miskin yang hidup di daerah sekitar tempat ia ditahan. Dan jika yang menunaikan diwakilkan ke keluarganya, maka diberikan kepada fakir miskin yang hidup di daerah sekitar tempat keluarganya tinggal (lihat Mulakhas Fiqhi, karya Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan, 1/352).

Semoga Allah memberikan hidayah kepada orang tua, dan keluarga anda, serta seluruh kaum muslimin kepada jalan yang lurus, memperbaiki keadaan mereka, dan mengampuni dosa yang telah diperbuatnya. Juga memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu mendakwahkan yang haq dengan ikhlas dan istiqomah, Amin.

Innahu waliyyu dzalik wal qodiru alaih…

Sekian, semoga jelas dan bisa dimengerti, kurang lebihnya mohon maaf, wassalamualaikum warahmatullah…

Bookmark tulisan ini
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogosphere News
  • Print
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Tumblr
  • LinkedIn
  • Ping.fm
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Tulisan Terkait:

  1. Bagaimana Sebenarnya Hukum Musik?
  2. Hukum Kawin Suntik Pada Sapi
  3. Hukum Aqiqah Ketika Sudah Dewasa
  4. Flu Babi, Satu Pelajaran Bagi Manusia (1)
  5. Bagaimana Adab dan Etika Bagi Dokter Wanita?

1 Komentar »

Silakan berkomentar

Kami berharap komentar anda sesuai dengan topik bahasan. Komentar SPAM tidak kami tampilkan.

Anda bisa menggunakan tag-tag berikut:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>