Beranda » Fiqih Muamalah

Bagaimana Menghindari Penghasilan Haram?

5 September 2009 4 Komentar Download PDF

Ustadz, bagaimana nasehat anda dalam menghadapi syahwat dunia, terkait masa depan di dunia yang menjadi tempat hidup kita?

Pendengar Radio Muslim

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:

Pertama, hendaknya kita berusaha menghilangkan sebab-sebab didapatnya penghasilan yang haram. Dengan menumbuhkan rasa takut dan malu kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jalannya yaitu dengan mempelajari agama Islam serta mengenal Allah Subhanahu’ Wa Ta’ala dalam Rububiyah, Uluhiyyah dan Asma Wa Shifat-Nya. Atau dengan kata lain kita hendaknya mengenal aqidah tauhid yang benar sehingga tumbuh rasa takut dan malu kepada Allah Ta’ala. Selain itu akan tumbuh pula rasa yakin bahwa Allah akan memberikan rezeki sesuai dengan yang Ia takdirkan.

Kedua, menghilangkan ketamakan dan menumbuhkan sifat qana’ah (bersyukur atas apa yang diberikan Allah) dalam diri kita. Dan ini pun merupakan buah dari pengetahuan kita terhadap aqidah tauhid yang benar. Sehingga menumbuhkannya dapat dilakukan dengan cara tadi (yaitu mempelajari agama) dan mencoba memahamkan diri kita bahwa kenikmatan hakiki adalah di surga nanti, bukan di dunia ini. Kemudian, kita juga mencoba memahamkan diri bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan rezeki kita sehingga kita tidak akan mati sebelum sempurna nikmat rezeki tersebut.

Ketiga, mengenal bahaya usaha yang haram dengan belajar hukum-hukum Islam, mana yang halal dan mana yang haram.

Dengan ini semua kita akan mampu berupaya terhindar dari mengambil usaha yang haram karena kita tahu bahwa rezeki kita telah ditetapkan oleh Allah, tinggal bagaimana kita mencarinya dengan baik. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أجملوا في طلب الدنيا

Carilah nikmat dunia dengan baik lagi cerdik” (HR Al Bazzaar, 9/169, di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 898)

Demikian penjelasan dari saya.


Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com

Bookmark tulisan ini
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogosphere News
  • Print
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • Tumblr
  • LinkedIn
  • Ping.fm
  • Twitter
  • Yahoo! Bookmarks

Tulisan Terkait:

  1. Bagaimana Sebenarnya Hukum Musik?
  2. Dampak Buruk Makanan Haram Bagi Seorang Muslim
  3. Shalat Di Makkah Sama Dengan di Masjidil Haram?
  4. Di Negeri Kafir, Bagaimana Shalatnya?
  5. Bagaimana Adab dan Etika Bagi Dokter Wanita?

4 Komentar »

  • Abu Nissa berkomentar:

    Ustadz, bagaimana hukumnya jual beli dinar yang sekarang banyak ditawarkan orang-orang ?

  • eko m sulistianto berkomentar:

    tentang hukum forex trading gma tadz?baik itu yg di mainkan sendiri ato yg di investasikan jadi orang lain yg men tradingkan. Co.invest 5jt dalam waktu 10 bln menjadi 10 jt dg kiriman per bulan ke investor 500 rb…….mhn penjelasan

  • dian abi zahidah berkomentar:

    alhamdulillah,smg sy smkn brtmbh iman kpd Allah dan adany hr akhir.amin.
    jazakalloh ustadz.

  • Askiyah dewi Mashita berkomentar:

    Assalamualaikum ustad… begini ustad bagaimana kita menghindari cinta yg haram?saya berharap seseorang menjadi imam saya dunia akhirat lalu apa yg harus saya lakukan?

Silakan berkomentar

Kami berharap komentar anda sesuai dengan topik bahasan. Komentar SPAM tidak kami tampilkan.

Anda bisa menggunakan tag-tag berikut:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>