Bagaimana Menghindari Penghasilan Haram?

Kategori: Fiqih Muamalah Tanggal: Sep 5, 2009 | 4 Komentar

Ustadz, bagaimana nasehat anda dalam menghadapi syahwat dunia, terkait masa depan di dunia yang menjadi tempat hidup kita?

Pendengar Radio Muslim

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:

Pertama, hendaknya kita berusaha menghilangkan sebab-sebab didapatnya penghasilan yang haram. Dengan menumbuhkan rasa takut dan malu kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jalannya yaitu dengan mempelajari agama Islam serta mengenal Allah Subhanahu’ Wa Ta’ala dalam Rububiyah, Uluhiyyah dan Asma Wa Shifat-Nya. Atau dengan kata lain kita hendaknya mengenal aqidah tauhid yang benar sehingga tumbuh rasa takut dan malu kepada Allah Ta’ala. Selain itu akan tumbuh pula rasa yakin bahwa Allah akan memberikan rezeki sesuai dengan yang Ia takdirkan.

Kedua, menghilangkan ketamakan dan menumbuhkan sifat qana’ah (bersyukur atas apa yang diberikan Allah) dalam diri kita. Dan ini pun merupakan buah dari pengetahuan kita terhadap aqidah tauhid yang benar. Sehingga menumbuhkannya dapat dilakukan dengan cara tadi (yaitu mempelajari agama) dan mencoba memahamkan diri kita bahwa kenikmatan hakiki adalah di surga nanti, bukan di dunia ini. Kemudian, kita juga mencoba memahamkan diri bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan rezeki kita sehingga kita tidak akan mati sebelum sempurna nikmat rezeki tersebut.

Ketiga, mengenal bahaya usaha yang haram dengan belajar hukum-hukum Islam, mana yang halal dan mana yang haram.

Dengan ini semua kita akan mampu berupaya terhindar dari mengambil usaha yang haram karena kita tahu bahwa rezeki kita telah ditetapkan oleh Allah, tinggal bagaimana kita mencarinya dengan baik. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

?????? ?? ??? ??????

Carilah nikmat dunia dengan baik lagi cerdik” (HR Al Bazzaar, 9/169, di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 898)

Demikian penjelasan dari saya.


Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com

Tidak ada tulisan terkait

4 Komentar

Mendaftar RSS Komentar?

  1. Abu Nissa says:

    Ustadz, bagaimana hukumnya jual beli dinar yang sekarang banyak ditawarkan orang-orang ?

  2. eko m sulistianto says:

    tentang hukum forex trading gma tadz?baik itu yg di mainkan sendiri ato yg di investasikan jadi orang lain yg men tradingkan. Co.invest 5jt dalam waktu 10 bln menjadi 10 jt dg kiriman per bulan ke investor 500 rb…….mhn penjelasan

  3. dian abi zahidah says:

    alhamdulillah,smg sy smkn brtmbh iman kpd Allah dan adany hr akhir.amin.
    jazakalloh ustadz.

  4. Askiyah dewi Mashita says:

    Assalamualaikum ustad… begini ustad bagaimana kita menghindari cinta yg haram?saya berharap seseorang menjadi imam saya dunia akhirat lalu apa yg harus saya lakukan?

Trackbacks / Pingbacks

show trackbacks

Mau Berkomentar?

XHTML: Tag-tag berikut dapat digunakan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Please note: Komentar yang anda masukan barusan sebenarnya belum muncul, komentar akan dimoderasi oleh admin terlebih dahulu.