Jumlah Najis Yang Dimaafkan
Assalamualaikum, pak ustadz mau tanya najis yang sedikitkan dimaafkan, berapa jumlah/besarnya najis yang di maafkan baik yang kering ataupun cair?
Arif fazlur rahman
Pekanbaru
Jawab:
Pada asalnya najis sedikit atau banyak sama hukumnya. Syari’at tidak membedakan najis sedikit atau banyak. Namun bila pengaruhnya terhadap air yang dicampuri maka itu relatif tergantung banyak airnya.
Air yang tercampur najis tetap suci selama tidak ada perubahan pada salah satu sifatnya, baik perubahan pada rasa, warna ataupun baunya. Bila ada perubahan pada salah satu sifat tersebut membuat air tersebut berubah menjadi air najis.
Wassalam.
Artikel UstadzKholid.com
No related posts.

Assalaamu ‘alaykum ya, Ustadz.
Berkaitan dengan hukum yang telah disebutkan di atas, saya hendak menanyakan hal yang terjadi di Masjid kami, yaitu air yang keluar dari kran untuk berwudhu tercium bau tidak sedap, seperti bau air kotor, apakah ini dihukumi najis pula?
assalamu alaikum wr. wb.
pak ustadz saya mau nanya, bagaimanakah langkah yang kita ambil, apabila setiap setelah Buang Air Kecil , Pasti ada yang keluar, apa hukumnya ?
assalaamualaikum pak ardiman. setahu saya, qt perhatikan dahulu bagaimana adab atau etika qt buang air kecil. sunnah2nya apa saja, kencing jongkok, kmudian cebok sambil mengurut kemaluan sambil dehem minimal 3x. pastikan sudah tuntas. percikan air ke celana agar qt yakin bahwa yg basah krn air yg qt percikan bukan air kencing. kalo sudah dilakukan semuanya namun masih tetap ada yg keluar, insyaAllah itu cuma perasaaan qt aja. krn qt sudah melakukan syareatnya dgn benar. qt pasrah pada Allah. insyaAllah di ma’fu. kecuali qt tau ada penyakit yg sebabkan itu. wAllohua’lam
Assalamu’ALAIKUM WR WB.
saya mau tanya bagaiamana shalat orang yang pernah di gigit anjing dan tidak di cuci dengan cara islam, apakah slamanya tidak sah shalatnya. Terima kasih atas jawabannya.
Wassalam
Assalamu’alaikumj wr.wb
Saya mau tanya, jika ada kotoran cicak di lantai atau karpet masjid,kemudian disapu. Apakah lantai itu sudah suci untuk shalat?
Terima kasih
assalamu’alaikum ustadz
tadz, rumah saya tidak berpagar jadi kadang ada anjing tetangga yang tidur diteras rumah saya dan bahkan kadang ada yang kencing ditongggak teras rumah saya itu. apa saya harus menyucikannya dengan 7x basuhan dan salah satunya dengan tanah setiap saat?
saya khawatir ibu saya terkena najis anjign itu tadz, sebab ibu saya sering menyapu teras tersebut. dalam posisi ini apa saja yang perlu disucikan. apa ibu saya perlu bersuci? apa sapu yang digunakan ibu saya untuk menyapu juga perlu disucikan? apa lantai rumah yang disapu ibu saya menggunakan sapu itu juga harus di sucikan,itu artinya 1rumah harus disucikan donk. apa setiap orang yang masuk kerumah saya, setelah keluar dari rumah saya harus bersuci? sebenarnya dalam kasus seperti ini,mana saja yang terkena najis,apakah ibu saya, sapu yang digunakan, teras rumah yang ditiduri dan dikencingi anjing, lantai yang disapu ibu saya, atau semua bagian rumah saya.
mohon dijelaskan sedetail2nya.terimakasih
[...] http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/jumlah-najis-yang-dimaafkan/ [...]