Assalamualaikum, pak ustadz mau tanya najis yang sedikitkan dimaafkan, berapa jumlah/besarnya najis yang di maafkan baik yang kering ataupun cair?
Arif fazlur rahman
Pekanbaru
Jawab:
Pada asalnya najis sedikit atau banyak sama hukumnya. Syari’at tidak membedakan najis sedikit atau banyak. Namun bila pengaruhnya terhadap air yang dicampuri maka itu relatif tergantung banyak airnya.
Air yang tercampur najis tetap suci selama tidak ada perubahan pada salah satu sifatnya, baik perubahan pada rasa, warna ataupun baunya. Bila ada perubahan pada salah satu sifat tersebut membuat air tersebut berubah menjadi air najis.
Wassalam.
Artikel UstadzKholid.com
Tidak ada tulisan terkait
5 Komentar
Mendaftar RSS Komentar?
Assalaamu ‘alaykum ya, Ustadz.
Berkaitan dengan hukum yang telah disebutkan di atas, saya hendak menanyakan hal yang terjadi di Masjid kami, yaitu air yang keluar dari kran untuk berwudhu tercium bau tidak sedap, seperti bau air kotor, apakah ini dihukumi najis pula?
Assalamu’ALAIKUM WR WB.
saya mau tanya bagaiamana shalat orang yang pernah di gigit anjing dan tidak di cuci dengan cara islam, apakah slamanya tidak sah shalatnya. Terima kasih atas jawabannya.
Wassalam
Assalamu’alaikumj wr.wb
Saya mau tanya, jika ada kotoran cicak di lantai atau karpet masjid,kemudian disapu. Apakah lantai itu sudah suci untuk shalat?
Terima kasih
assalamu’alaikum ustadz
tadz, rumah saya tidak berpagar jadi kadang ada anjing tetangga yang tidur diteras rumah saya dan bahkan kadang ada yang kencing ditongggak teras rumah saya itu. apa saya harus menyucikannya dengan 7x basuhan dan salah satunya dengan tanah setiap saat?
saya khawatir ibu saya terkena najis anjign itu tadz, sebab ibu saya sering menyapu teras tersebut. dalam posisi ini apa saja yang perlu disucikan. apa ibu saya perlu bersuci? apa sapu yang digunakan ibu saya untuk menyapu juga perlu disucikan? apa lantai rumah yang disapu ibu saya menggunakan sapu itu juga harus di sucikan,itu artinya 1rumah harus disucikan donk. apa setiap orang yang masuk kerumah saya, setelah keluar dari rumah saya harus bersuci? sebenarnya dalam kasus seperti ini,mana saja yang terkena najis,apakah ibu saya, sapu yang digunakan, teras rumah yang ditiduri dan dikencingi anjing, lantai yang disapu ibu saya, atau semua bagian rumah saya.
mohon dijelaskan sedetail2nya.terimakasih
Trackbacks / Pingbacks
show trackbacks[...] http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/jumlah-najis-yang-dimaafkan/ [...]