Jika Sudah Iqamah, Makan Atau Shalat?

Kategori: Fiqih Ibadah Tanggal: Mar 18, 2010 | 2 Komentar

Bila makanan sudah terhidang, sedangkan iqamah sudah dikumandangkan, manakah yang lebih diutamakan? Makan dahulu ataukah shalat berjama’ah?

Yusuf, Palur

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:
Yang utama kita mendahulukan makan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

?? ???? ????? ??????

Tidak ada shalat padahal makanan sudah terhidang” (HR. Muslim, no.560)

Hal ini juga membantu agar shalat dapat lebih khusyuk dan tidak terganggu dengan makanan tersebut. Maka hendaknya mendahulukan makan, kemudian mempercepat makannya, kemudian shalat.

Apabila kemudian ia tidak mendapatkan shalat berjama’ah maka para ulama rahimahumullah mengatakan, orang yang meninggalkan shalat berjama’ah karena udzur tetap mendapatkan pahala shalat berjama’ah. Wallahu’alam

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi. Lc.
Artikel UstadzKholid.Com

Tidak ada tulisan terkait

0 Komentar

Be the first to comment.

Mau Berkomentar?

XHTML: Tag-tag berikut dapat digunakan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Please note: Komentar yang anda masukan barusan sebenarnya belum muncul, komentar akan dimoderasi oleh admin terlebih dahulu.