Ingin bertanya kepada ustadz namun tidak punya kenalan ustadz? Ingin tanya ustadz namun harus menunggu ada pengajian? Ingin tanya ustadz di radio namun sulit masuk? Ingin tanya ustadz namun banyak kendala? Kini UstadzKholid.Com menyajikan fitur baru yaitu Konsultasi Online secara real-time. Anda dapat bertanya kepada ustadz melalui chat, dan akan langsung dijawab dengan jawaban ringkas oleh para ustadz pembina konsultasi syariah, insya Allah.
Caranya, cukup klik tombol Konsultasi Online di-sidebar sebelah kanan. Kemudian masukkan nama dan alamat email. Lalu akan muncul kotak chat dimana anda dapat bertanya jawab. Ketentuannya, jawaban hanya berupa jawaban singkat, tidak rinci mengingat kesempatan dan waktu yang dimiliki para ustadz pembina konsultasi syariah.
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.
Tidak ada tulisan terkait
5 Komentar
Mendaftar RSS Komentar?
alhamdulillah,
Allah telah memudahkan hamba-hamba-Nya untuk mempelajari agama ini, yang sepatutnya kita manfaatkan bersama kemudahan ini,
karena dikhawatirkan nanti tidak ada alasan lagi atau hujjah bagi kita ketika kita menghadap Allah kelak, kenapa kita tidak faham masalah agama, padahal semuanya telah dimudahkan oleh Allah,
semoga Allah selalu menjaga para ustadz maupun admin pengelola situs yang sangat bermanfaat ini, dan tetap istiqamah didalam mengemban amanah dakwah ini amiin,
Alhamdulillah,
Sangat bermanfaat kepada kita yang kurang paham mengenai masalah2
sekitar agama dan semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan yang
prima kepada para ustazd dan team pengelolala situs ini.
assalamu alaikum…
afwan ustadz.
ana mau tanya tentang cara mengganti puasa ramadhan yang batal krn jima’?
Bismillah, assalamualaikum kyai, saya beli tanah yng 1 / 10 kblakng adlh sawah, INI akan d sertifikatkn, diukur pjabat bpn pas patok yng ditunjukkn, yng jd permasalahan adlh beda cara/ metode hitung luas. Krna pd surat tanah saya SK Gub.Thn70an tertera luas tanah. hitungan matimatika pejabat bpn rupanya tanah saya luasnya lebih 27m dari luas tanah d surat sk.gub, dan dihitung benar juga bpn. tolong pndapat GIMANA USTADZ? saya kan beli 2x, depan kmdian blkng (satu surat) dari pihak orng yng bed(A.Waris)
Apakah setelah solat tarawih dan witir, masih dibolehkan solat tahajud lagi?, terimakasih
Trackbacks / Pingbacks
show trackbacks