<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments for UstadzKholid</title>
	<atom:link href="http://ustadzkholid.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ustadzkholid.com</link>
	<description>Meniti Sunnah Menggapai Ukhuwah</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Aug 2010 09:15:38 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Comment on Hukum Lelaki Shalat Memakai Celana Panjang by Ramdhan</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/hukum-lelaki-shalat-memakai-celana-panjang/comment-page-1/#comment-1840</link>
		<dc:creator>Ramdhan</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2010 09:15:38 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1173#comment-1840</guid>
		<description>Terima kasih infonya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Terima kasih infonya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Bolehkah Dahi Terhalang Peci Ketika Shalat? by sandhi</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/bolehkah-dahi-terhalang-peci-ketika-shalat/comment-page-1/#comment-1838</link>
		<dc:creator>sandhi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2010 06:17:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1623#comment-1838</guid>
		<description>Bagaimana dengan akhwat? Biasanya dahinya tertutup jilbabnya/rukuhnya/mukena&#039;nya kalau ia sujud. Sahkah sholatnya?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bagaimana dengan akhwat? Biasanya dahinya tertutup jilbabnya/rukuhnya/mukena&#8217;nya kalau ia sujud. Sahkah sholatnya?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Hukum Aqiqah Ketika Sudah Dewasa by ummu fulanah</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/hukum-aqiqah-ketika-sudah-dewasa/comment-page-1/#comment-1837</link>
		<dc:creator>ummu fulanah</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2010 02:19:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1491#comment-1837</guid>
		<description>ustadz krena skrg kami sdg tidak ditanah air.kami meminta orang tua di INA untuk mengadakan aqiqah anak kami.apakah hal tersebut boleh atau lebih baik aqiqahnya ditunda hingga kami pulang ke INA ? (kepulangan insya Allah mungkin dlm waktu 1-3 tahun sang bayi).jazakallahu khayran</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ustadz krena skrg kami sdg tidak ditanah air.kami meminta orang tua di INA untuk mengadakan aqiqah anak kami.apakah hal tersebut boleh atau lebih baik aqiqahnya ditunda hingga kami pulang ke INA ? (kepulangan insya Allah mungkin dlm waktu 1-3 tahun sang bayi).jazakallahu khayran</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Bolehkah Shalat 11 Rakaat Padahal Imam 23 Rakaat? by heri</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/bolehkah-shalat-11-rakaat-padahal-imam-23-rakaat/comment-page-1/#comment-1836</link>
		<dc:creator>heri</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2010 04:35:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1125#comment-1836</guid>
		<description>Jadi Bolehkah 11 rakaat padahal Imam 23 rakaat???

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

11 rakaat atau 23 rakaat boleh dengan syarat &quot;Ikhlas, Lillahita&#039;ala&quot;

Boleh untuk tidak melakukannya sekalipun dengan Syarat, orang tersebut sudah &quot;TIDAK DURHAKA&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Jadi Bolehkah 11 rakaat padahal Imam 23 rakaat???</p>
<p>Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.</p>
<p>11 rakaat atau 23 rakaat boleh dengan syarat &#8220;Ikhlas, Lillahita&#8217;ala&#8221;</p>
<p>Boleh untuk tidak melakukannya sekalipun dengan Syarat, orang tersebut sudah &#8220;TIDAK DURHAKA&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Bolehkah Shalat 11 Rakaat Padahal Imam 23 Rakaat? by heri</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/bolehkah-shalat-11-rakaat-padahal-imam-23-rakaat/comment-page-1/#comment-1835</link>
		<dc:creator>heri</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2010 04:22:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1125#comment-1835</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum akh semua ..
Kita masyarakat majemuk dengan keyakinan yang majemuk. contoh di lingkungan saya, Kang Dude sholat taraweh 23 roka&#039;at, bersikeras dan berkata &quot;Tidak ada sholat taraweh 11 roka&#039;at, kalau masih 11 raka&#039;at juga, sudah ga usah pengajian sama Ust . ... lagi&quot; 
Saya terkejut, apa maksudnya Kang Dude bilang begitu. Ingin sekali saya menjawab statement kang Dude itu, tapi ah ga perlu. Saya jelaskan saja pada orang disamping saya, &quot;Mang Manan, sebenarnya kita ga perlu seperti itu, mau 11 raka&#039;at oke, 23 raka&#039;at hayuu, kita hormati masing-masing pendapat. Soalnya, Kita atau mereka punya Madzhab dan keyakinannya masing-masing&quot; Saya sendiri sholat taraweh di Mesjid Agung 23 raka&#039;at, tidak protes kaya Kang Dude begitu. Dan Mang Manan bilang &quot;Muhun.. Muhun..(sunda)&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum akh semua ..<br />
Kita masyarakat majemuk dengan keyakinan yang majemuk. contoh di lingkungan saya, Kang Dude sholat taraweh 23 roka&#8217;at, bersikeras dan berkata &#8220;Tidak ada sholat taraweh 11 roka&#8217;at, kalau masih 11 raka&#8217;at juga, sudah ga usah pengajian sama Ust . &#8230; lagi&#8221;<br />
Saya terkejut, apa maksudnya Kang Dude bilang begitu. Ingin sekali saya menjawab statement kang Dude itu, tapi ah ga perlu. Saya jelaskan saja pada orang disamping saya, &#8220;Mang Manan, sebenarnya kita ga perlu seperti itu, mau 11 raka&#8217;at oke, 23 raka&#8217;at hayuu, kita hormati masing-masing pendapat. Soalnya, Kita atau mereka punya Madzhab dan keyakinannya masing-masing&#8221; Saya sendiri sholat taraweh di Mesjid Agung 23 raka&#8217;at, tidak protes kaya Kang Dude begitu. Dan Mang Manan bilang &#8220;Muhun.. Muhun..(sunda)&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Profil Ustadz Kholid by Dauroh Kobe Live Video ( 14-16 Agustus 2010) &#171; Al Ghuroba&#8217; meniti jejak generasi terbaik</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/taaruf/profil-ustadz-kholid/comment-page-1/#comment-1833</link>
		<dc:creator>Dauroh Kobe Live Video ( 14-16 Agustus 2010) &#171; Al Ghuroba&#8217; meniti jejak generasi terbaik</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Aug 2010 05:42:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?page_id=1051#comment-1833</guid>
		<description>[...] Pemateri daurah, insyaallah, adalah Ustadz Kholid Syamhudi. Beliau adalah lulusan Universitas Islam Madinah Fakultas Hadits dan sekarang sebagai pengasuh mahad Ibnu Abbas Sragen. Profil beliau selengkapnya dapat dilihat di link berikut:http://ustadzkholid.com/taaruf/profil-ustadz-kholid/. [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Pemateri daurah, insyaallah, adalah Ustadz Kholid Syamhudi. Beliau adalah lulusan Universitas Islam Madinah Fakultas Hadits dan sekarang sebagai pengasuh mahad Ibnu Abbas Sragen. Profil beliau selengkapnya dapat dilihat di link berikut:http://ustadzkholid.com/taaruf/profil-ustadz-kholid/. [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Hukum Memakai Software Bajakan by Abu Nafis</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-tanya-ustadz/hukum-memakai-software-bajakan/comment-page-1/#comment-1831</link>
		<dc:creator>Abu Nafis</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2010 16:25:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1193#comment-1831</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Afwan ustadz ana ikut urun rembug...
Salah satu solusi agar terlepas dari masalah menggunakan software bajakan adalah migrasi ke software gratis semisal linux. Sebagai contoh ana ceritakan pengalaman ana yang dulu sangat tergantung dengan Windows, Microsoft Office, Corel, Photoshop, InDesign, karena memang perkejaan ana dibidang desain-layout majalah juga percetakan. Dan semua software2 tsb yang ana pake adalah bajakan karena memang ana tidak mampu membelinya. Alhamdulillah sekarang semua bisa ana gantikan dengan yang gratis. Ubuntu Linux ana pake untuk menggantikan Windows. Microsoft Office diganti dengan Open Office. Corel diganti dengan Inkscape. Photoshop diganti dengan GIMP. InDesign diganti dengan Scribus. Dan ana kira tidak sedikit software2 under-Windows lain yang sudah ada padanannya untuk dijalankan di Linux. Tinggal masalah niat dan kemauan untuk terbebas dari software bajakan. Semoga pengalaman ana bisa diambil ibrahnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum warahmatullah wabarakatuh.<br />
Afwan ustadz ana ikut urun rembug&#8230;<br />
Salah satu solusi agar terlepas dari masalah menggunakan software bajakan adalah migrasi ke software gratis semisal linux. Sebagai contoh ana ceritakan pengalaman ana yang dulu sangat tergantung dengan Windows, Microsoft Office, Corel, Photoshop, InDesign, karena memang perkejaan ana dibidang desain-layout majalah juga percetakan. Dan semua software2 tsb yang ana pake adalah bajakan karena memang ana tidak mampu membelinya. Alhamdulillah sekarang semua bisa ana gantikan dengan yang gratis. Ubuntu Linux ana pake untuk menggantikan Windows. Microsoft Office diganti dengan Open Office. Corel diganti dengan Inkscape. Photoshop diganti dengan GIMP. InDesign diganti dengan Scribus. Dan ana kira tidak sedikit software2 under-Windows lain yang sudah ada padanannya untuk dijalankan di Linux. Tinggal masalah niat dan kemauan untuk terbebas dari software bajakan. Semoga pengalaman ana bisa diambil ibrahnya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Jangan Mudah Mengkafirkan! by Jangan Mudah Mengkafirkan &#187; I-MUSLIMS.TK</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/manhaj/jangan-mudah-mengkafirkan/comment-page-1/#comment-1830</link>
		<dc:creator>Jangan Mudah Mengkafirkan &#187; I-MUSLIMS.TK</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2010 02:12:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=989#comment-1830</guid>
		<description>[...] Diantara fitnah yang sangat berbahaya yang muncul dalam tubuh kaum muslimin adalah fitnah takfir (vonis kafir terhadap orang lain) yang menyimpang dari syari’at islam. Fitnah ini diawali dengan munculnya sekte khawarij pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu . Fitnah khawarij ini pernah menggoncang dunia Islam dan menumpahkan ribuan bahkan jutaan darah kaum muslimin. Cukup banyak harta dan jiwa yang dikorbankan kaum muslimin dalam meredam fitnah ini, lihatlah sejak pembunuhan Khalifah dan menanti Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Utsman bin Affaan Radhiallahu’ahu , disusul dengan terbunuhnya khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’ahu sampai pemberontakan mereka terhadap negara islam bani Umayah dan Abbasiyah serta negara-negara islam hingga saat ini. Sehingga DR Ghalib bin Ali Al ‘Awaajiy menyatakan: “Khawarij adalah salah satu firqah besar yang melakukan revolusi berdarah dalam sejarah politik islam. Mereka telah menyibukkan negara-negara Islam dalam waktu yang sangat panjang sekali”.[1] [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Diantara fitnah yang sangat berbahaya yang muncul dalam tubuh kaum muslimin adalah fitnah takfir (vonis kafir terhadap orang lain) yang menyimpang dari syari’at islam. Fitnah ini diawali dengan munculnya sekte khawarij pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhu . Fitnah khawarij ini pernah menggoncang dunia Islam dan menumpahkan ribuan bahkan jutaan darah kaum muslimin. Cukup banyak harta dan jiwa yang dikorbankan kaum muslimin dalam meredam fitnah ini, lihatlah sejak pembunuhan Khalifah dan menanti Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Utsman bin Affaan Radhiallahu’ahu , disusul dengan terbunuhnya khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’ahu sampai pemberontakan mereka terhadap negara islam bani Umayah dan Abbasiyah serta negara-negara islam hingga saat ini. Sehingga DR Ghalib bin Ali Al ‘Awaajiy menyatakan: “Khawarij adalah salah satu firqah besar yang melakukan revolusi berdarah dalam sejarah politik islam. Mereka telah menyibukkan negara-negara Islam dalam waktu yang sangat panjang sekali”.[1] [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Konsultasi Online Di UstadzKholid.Com by AL</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/info/konsultasi-online-di-ustadzkholid-com/comment-page-1/#comment-1827</link>
		<dc:creator>AL</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2010 14:35:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1469#comment-1827</guid>
		<description>Apakah setelah solat tarawih dan witir, masih dibolehkan solat tahajud lagi?, terimakasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Apakah setelah solat tarawih dan witir, masih dibolehkan solat tahajud lagi?, terimakasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Bolehkah Shalat 11 Rakaat Padahal Imam 23 Rakaat? by ikmat</title>
		<link>http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/fiqih-ibadah/bolehkah-shalat-11-rakaat-padahal-imam-23-rakaat/comment-page-1/#comment-1826</link>
		<dc:creator>ikmat</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2010 13:23:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ustadzkholid.com/?p=1125#comment-1826</guid>
		<description>Shalatul lail/qiyamul lail/qiyamul Ramadhan/shalat tarawih/ shalat tahajjud adalah nama lain dari shalat malam yang dilakukan Nabi SAW atau sahabat. Disebut qiyamul Ramadhan karena shalat malam itu di bulan Ramadhan. Disebut shalat tahajjud karena dilakukan setelah tidur malam. Disebut shalat tarawih karena dilakukan secara santai (istirahatistirahat, santai-santai). (Kitab “Sekitar Masaalah Taraweh” oleh KHE Abdurrahman, Penerbit Bandung, hal : 1-28).

Adalah lucu kita ini, meskipun Nabi SAW melakukan qiyamul Ramadhan dengan santai, tidak buru-buru, namun tidak menamakannya shalat tarawih, tapi kita menamakan shalat tarawih (= santai) dari qiyamul Ramadhan itu, justru kita tidak melakukannya dengan santai, tapi terburu-buru (“express“). Jadi jangan harap anda bisa jumpa kata “shalat tarawih“ pada hadist atau atsar yang menjelaskan shalat malam. Semua menggunakan kata shalatul lail atau qiyamul Ramadhan.

Nah, kalau ada ustad mengatakan Nabi SAW tak pernah melakukan shalat tarawih, itu ustad “ngelamun“. Padahal qiyamul Ramadhan Nabi SAW, itulah shalat tarawih Nabi SAW seperti yang kita namakan. Cuma masalahnya apakah 11 rakaat atau 21, 23, 26, 36, 40 rakaat yang dilakukan Nabi SAW ?

Pada judul “Tarawih 11 Rakaat dari Nabi SAW dan 21, 23, 26, 36, 40 rakaat dari pendapat kalangan ulama“ mari kita kaji buktinya !

Tarawih 11 Rakaat
Shalat tarawih 11 rakaat, rujukannya (sandaran hukumnya) adalah :
1. HR Bukhari dan HR Muslim: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya pada Aisyah RA tentang shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab: “Tidak  pernah Rasulullah SAW kerjakan di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan lebih dari 11 rakaat. Ia shalat 4 (rakaat) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia shalat 4 (rakaat) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya, kemudian ia shalat 3 rakaat“.

2. HR Thabarani dan Ibnu Nashr : Dari Jabir bin Abdullah RA ia berkata: Rasusullah SAW pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan 8 rakaat dan witir (3 malam berturut-turut). Maka pada hari berikutnya (hari ke empat) kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau ke luar (untuk shalat), tapi ia tidak keluar hingga kami masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya (datang ke kamarnya), lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan orang mau shalat bersama kami, maka sabdanya : “Sesungguhnya aku kawatir (shalat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian“. (Kitab “Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat“ oleh Syeikh Nashiruddin Albani, hal.17).

3. HR Malik-al Muwath-tha’I : 137,138 : Dari Muhammad bin Yusuf dari as-Saaib bin Yazid bahwasanya ia berkata: Umar RA telah memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Daary mengimami orang-orang dengan 11 rakaat. Ia berkata : “Imam pada waktu baca ratusan ayat, sehingga kami bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan kami tidak selesai kecuali menjelang fajar“.

Maka jelaslah bagi kita dengan hadist pertama dan hadist kedua menunjukkan Nabi SAW dan sahabat melakukan shalat malam (tarawih) tidak lebih dari 11 rakaat.  Inilah contoh atau pedoman jumlah rakaat shalat malam (Qiyamul Ramadhan)/ shalat tarawih yang dikerjakan Nabi SAW dan shalat Umar bin Khtattab RA.

Catatan :
Ada yang menuduh tarawih yang 11 rakaat itu adalah shalat witir. Tuduhan ini pembohongan atau pembodohan pada umat. Sebab, witir itu artinya ganjil. Yang 11 rakaat itu bukan dibentuk oleh 1 shalat ganjil. Tapi dibentuk oleh 2 shalat genap (4 rakaat, 4 rakaat) dan 1 shalat ganjil (3 rakaat). Apakah 4 rakaat itu shalat ganjil ?

Dan bila rujuk pada sunnah, tidak pernah (tidak ada) petunjuk Nabi SAW shalat witir dengan 2 salam, apakah witir dengan 3 rakaat, apakah 5 rakaat apakah 7 rakaat atau 9 rakaat.

Jadi untuk shalat witir, apakah anda mencontoh Nabi SAW, di mana 3 rakaat dengan 1 salam atau buatan (rekayasa) sebagian ulama di mana 3 rakaat dengan 2 salam ? HR Bukhari &amp; Muslim : Dari Qosim bin Muhammad, katanya : “Saya mendengar
Aisyah RA berkata : “Rasulullah SAW shalat malam sebanyak 10 rakaat dan berwitir 1 rakaat.

Tarawih 23 Rakaat
Sedangkan shalat tarawih 23 rakaat rujukannya :

1. Atsar Riwayat Malik : Yazid bin
Rummah berkata : “Adalah orang-orang shalat malam (tarawih) pada zaman Umar RA sebanyak 23 rakaat”.

Oleh ahli Hadist Syeikh Nashiruddin Albani peneliti Hadist terkenal di Timur Tengah menyatakan hadist itu palsu karena sanadnya Yazid bin Rummah tidak pernah ketemu Umar RA (Umar wafat, Yazid bin Rummah baru lahir). Jadi HR Malik ini tak dapat digunakan sebagai rujukan (sandaran hukum), karena Riwayat itu palsu.

Kemudian bila kita cermati bunyinya,  tidak menyebut Umar RA turut melakukan 23 rakaat. Bila Umar RA turut, tentu bunyinya : “Umar RA dan orang-orang di zamannya melakukan shalat tarawih 23 rakaat”.  Hadist atau atsar adalah merupakan hukum, jadi setiap katanya menjadi pedoman.

2. Tarawih 23 rakaat berdasarkan rekayasa ulama. Buktinya, timbulnya 23 rakaat, penyebabnya serupa dengan yang 21, 26, 36, 40 rakaat, adalah hasil rekayasa sebagian ulama, di mana mengatasi kejenuhan jamaah shalat malam (tarawih) kalau mengikut bacaan seperti Nabi SAW setiap 1 rakaat + 2 s/d 4 surat, maka oleh ulama belakangan membuat (merekayasa) jumlah rakaat diperbanyak 21, 23, 26, 36, 40 rakaat, agar cukup atau 1 surat setiap rakaat yang dibaca, tidak meletihkan berdiri lama.

Kemudian shalawat dan doa (yang dibacakan kuat) setelah selesai salam setiap 2 rakaat juga tidak ada petunjuk Nabi SAW, kecuali itu rekayasa ulama.(lihat kitab “KESAHIHAN DALIL SHALAT TARAWIH 20 RAKAAT“ oleh K.H M.Hanif Muslim, Lc. hal. 33, 35, 36, 52, 53, 54).

Kesimpulan
1. Tuduhan Umar RA melakukan 23 rakaat itu fitnah, karena tidak masuk akal Umar RA sahabat Nabi SAW yang begitu setia, mau melanggar ketetapan/ petunjuk Nabi SAW dalam ibadah, di mana Nabi SAW melakukan 11 rakaat. Terbukti dari penjelasan HR (Atsar) Malik di atas, di mana Umar RA pernah menyuruh Ubay bin Ka’ab mengimami orang-orang dengan 11 rakaat (shalat
makam/tarawih). Jadi terbukti Umar RA tetap mengamalkan 11 rakaat, tidak pernah 23 rakaat.

2. Shalat malam (tarawih) yang 11 rakaat adalah shalat malam (tarawih) dari Nabi SAW. Dan ini adalah atas petunjuk Allah SWT. Karena : “Tidaklah Muhammad SAW itu berbuat kecuali atas petunjuk Allah SWT“ Berarti 11 rakaat adalah yang Ridho Allah SWT. Shalat malam (tarawih) yang 23 rakaat terbukti itu adalah rekayasa ulama, bukan petunjuk Nabi SAW.

3. Kemudian kita mempunyai rukun iman : Pertama : percaya pada Allah, ke-dua : percaya pada Rasul-Nya, ketiga: percaya pada kitab-Nya .....dst. Berarti petunjuk Nabi SAW lebih mulia di sisi Allah SWT dibanding petunjuk ulama. Kemudian sesuai sabda Nabi SAW: “Sebenar-benarnya perkataan adalah Kitabullah, semulia-mulia petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW ......dst“.

4. Timbul tantangan, apakah kita mendahulukan mengamalkan petunjuk Nabi SAW (petunjuk Allah SWT) daripada mendahulukan mengamalkan petunjuk ulama demi untuk tidak tercemar rukun iman?

Tentu pedomannya adalah : QS.An- Nisa’ 59 : “Hai orang-orang yang beriman .......dst, jika kamu berbeda pendapat maka kembalilah pada Allah dan Rasul, jika kamu benar beriman pada Allah dan (percaya) hari kiamat“. Jadi kita dituntut untuk kembali pada petunjuk Allah dan Rasul jika berbeda pendapat. Kembali pada Allah dan Rasul maka kita wajib mengamalkan yang 11, rakaat demi rukun iman.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Shalatul lail/qiyamul lail/qiyamul Ramadhan/shalat tarawih/ shalat tahajjud adalah nama lain dari shalat malam yang dilakukan Nabi SAW atau sahabat. Disebut qiyamul Ramadhan karena shalat malam itu di bulan Ramadhan. Disebut shalat tahajjud karena dilakukan setelah tidur malam. Disebut shalat tarawih karena dilakukan secara santai (istirahatistirahat, santai-santai). (Kitab “Sekitar Masaalah Taraweh” oleh KHE Abdurrahman, Penerbit Bandung, hal : 1-28).</p>
<p>Adalah lucu kita ini, meskipun Nabi SAW melakukan qiyamul Ramadhan dengan santai, tidak buru-buru, namun tidak menamakannya shalat tarawih, tapi kita menamakan shalat tarawih (= santai) dari qiyamul Ramadhan itu, justru kita tidak melakukannya dengan santai, tapi terburu-buru (“express“). Jadi jangan harap anda bisa jumpa kata “shalat tarawih“ pada hadist atau atsar yang menjelaskan shalat malam. Semua menggunakan kata shalatul lail atau qiyamul Ramadhan.</p>
<p>Nah, kalau ada ustad mengatakan Nabi SAW tak pernah melakukan shalat tarawih, itu ustad “ngelamun“. Padahal qiyamul Ramadhan Nabi SAW, itulah shalat tarawih Nabi SAW seperti yang kita namakan. Cuma masalahnya apakah 11 rakaat atau 21, 23, 26, 36, 40 rakaat yang dilakukan Nabi SAW ?</p>
<p>Pada judul “Tarawih 11 Rakaat dari Nabi SAW dan 21, 23, 26, 36, 40 rakaat dari pendapat kalangan ulama“ mari kita kaji buktinya !</p>
<p>Tarawih 11 Rakaat<br />
Shalat tarawih 11 rakaat, rujukannya (sandaran hukumnya) adalah :<br />
1. HR Bukhari dan HR Muslim: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya pada Aisyah RA tentang shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Maka ia menjawab: “Tidak  pernah Rasulullah SAW kerjakan di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan lebih dari 11 rakaat. Ia shalat 4 (rakaat) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia shalat 4 (rakaat) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya, kemudian ia shalat 3 rakaat“.</p>
<p>2. HR Thabarani dan Ibnu Nashr : Dari Jabir bin Abdullah RA ia berkata: Rasusullah SAW pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan 8 rakaat dan witir (3 malam berturut-turut). Maka pada hari berikutnya (hari ke empat) kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau ke luar (untuk shalat), tapi ia tidak keluar hingga kami masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya (datang ke kamarnya), lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan orang mau shalat bersama kami, maka sabdanya : “Sesungguhnya aku kawatir (shalat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian“. (Kitab “Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat“ oleh Syeikh Nashiruddin Albani, hal.17).</p>
<p>3. HR Malik-al Muwath-tha’I : 137,138 : Dari Muhammad bin Yusuf dari as-Saaib bin Yazid bahwasanya ia berkata: Umar RA telah memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Daary mengimami orang-orang dengan 11 rakaat. Ia berkata : “Imam pada waktu baca ratusan ayat, sehingga kami bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan kami tidak selesai kecuali menjelang fajar“.</p>
<p>Maka jelaslah bagi kita dengan hadist pertama dan hadist kedua menunjukkan Nabi SAW dan sahabat melakukan shalat malam (tarawih) tidak lebih dari 11 rakaat.  Inilah contoh atau pedoman jumlah rakaat shalat malam (Qiyamul Ramadhan)/ shalat tarawih yang dikerjakan Nabi SAW dan shalat Umar bin Khtattab RA.</p>
<p>Catatan :<br />
Ada yang menuduh tarawih yang 11 rakaat itu adalah shalat witir. Tuduhan ini pembohongan atau pembodohan pada umat. Sebab, witir itu artinya ganjil. Yang 11 rakaat itu bukan dibentuk oleh 1 shalat ganjil. Tapi dibentuk oleh 2 shalat genap (4 rakaat, 4 rakaat) dan 1 shalat ganjil (3 rakaat). Apakah 4 rakaat itu shalat ganjil ?</p>
<p>Dan bila rujuk pada sunnah, tidak pernah (tidak ada) petunjuk Nabi SAW shalat witir dengan 2 salam, apakah witir dengan 3 rakaat, apakah 5 rakaat apakah 7 rakaat atau 9 rakaat.</p>
<p>Jadi untuk shalat witir, apakah anda mencontoh Nabi SAW, di mana 3 rakaat dengan 1 salam atau buatan (rekayasa) sebagian ulama di mana 3 rakaat dengan 2 salam ? HR Bukhari &amp; Muslim : Dari Qosim bin Muhammad, katanya : “Saya mendengar<br />
Aisyah RA berkata : “Rasulullah SAW shalat malam sebanyak 10 rakaat dan berwitir 1 rakaat.</p>
<p>Tarawih 23 Rakaat<br />
Sedangkan shalat tarawih 23 rakaat rujukannya :</p>
<p>1. Atsar Riwayat Malik : Yazid bin<br />
Rummah berkata : “Adalah orang-orang shalat malam (tarawih) pada zaman Umar RA sebanyak 23 rakaat”.</p>
<p>Oleh ahli Hadist Syeikh Nashiruddin Albani peneliti Hadist terkenal di Timur Tengah menyatakan hadist itu palsu karena sanadnya Yazid bin Rummah tidak pernah ketemu Umar RA (Umar wafat, Yazid bin Rummah baru lahir). Jadi HR Malik ini tak dapat digunakan sebagai rujukan (sandaran hukum), karena Riwayat itu palsu.</p>
<p>Kemudian bila kita cermati bunyinya,  tidak menyebut Umar RA turut melakukan 23 rakaat. Bila Umar RA turut, tentu bunyinya : “Umar RA dan orang-orang di zamannya melakukan shalat tarawih 23 rakaat”.  Hadist atau atsar adalah merupakan hukum, jadi setiap katanya menjadi pedoman.</p>
<p>2. Tarawih 23 rakaat berdasarkan rekayasa ulama. Buktinya, timbulnya 23 rakaat, penyebabnya serupa dengan yang 21, 26, 36, 40 rakaat, adalah hasil rekayasa sebagian ulama, di mana mengatasi kejenuhan jamaah shalat malam (tarawih) kalau mengikut bacaan seperti Nabi SAW setiap 1 rakaat + 2 s/d 4 surat, maka oleh ulama belakangan membuat (merekayasa) jumlah rakaat diperbanyak 21, 23, 26, 36, 40 rakaat, agar cukup atau 1 surat setiap rakaat yang dibaca, tidak meletihkan berdiri lama.</p>
<p>Kemudian shalawat dan doa (yang dibacakan kuat) setelah selesai salam setiap 2 rakaat juga tidak ada petunjuk Nabi SAW, kecuali itu rekayasa ulama.(lihat kitab “KESAHIHAN DALIL SHALAT TARAWIH 20 RAKAAT“ oleh K.H M.Hanif Muslim, Lc. hal. 33, 35, 36, 52, 53, 54).</p>
<p>Kesimpulan<br />
1. Tuduhan Umar RA melakukan 23 rakaat itu fitnah, karena tidak masuk akal Umar RA sahabat Nabi SAW yang begitu setia, mau melanggar ketetapan/ petunjuk Nabi SAW dalam ibadah, di mana Nabi SAW melakukan 11 rakaat. Terbukti dari penjelasan HR (Atsar) Malik di atas, di mana Umar RA pernah menyuruh Ubay bin Ka’ab mengimami orang-orang dengan 11 rakaat (shalat<br />
makam/tarawih). Jadi terbukti Umar RA tetap mengamalkan 11 rakaat, tidak pernah 23 rakaat.</p>
<p>2. Shalat malam (tarawih) yang 11 rakaat adalah shalat malam (tarawih) dari Nabi SAW. Dan ini adalah atas petunjuk Allah SWT. Karena : “Tidaklah Muhammad SAW itu berbuat kecuali atas petunjuk Allah SWT“ Berarti 11 rakaat adalah yang Ridho Allah SWT. Shalat malam (tarawih) yang 23 rakaat terbukti itu adalah rekayasa ulama, bukan petunjuk Nabi SAW.</p>
<p>3. Kemudian kita mempunyai rukun iman : Pertama : percaya pada Allah, ke-dua : percaya pada Rasul-Nya, ketiga: percaya pada kitab-Nya &#8230;..dst. Berarti petunjuk Nabi SAW lebih mulia di sisi Allah SWT dibanding petunjuk ulama. Kemudian sesuai sabda Nabi SAW: “Sebenar-benarnya perkataan adalah Kitabullah, semulia-mulia petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW &#8230;&#8230;dst“.</p>
<p>4. Timbul tantangan, apakah kita mendahulukan mengamalkan petunjuk Nabi SAW (petunjuk Allah SWT) daripada mendahulukan mengamalkan petunjuk ulama demi untuk tidak tercemar rukun iman?</p>
<p>Tentu pedomannya adalah : QS.An- Nisa’ 59 : “Hai orang-orang yang beriman &#8230;&#8230;.dst, jika kamu berbeda pendapat maka kembalilah pada Allah dan Rasul, jika kamu benar beriman pada Allah dan (percaya) hari kiamat“. Jadi kita dituntut untuk kembali pada petunjuk Allah dan Rasul jika berbeda pendapat. Kembali pada Allah dan Rasul maka kita wajib mengamalkan yang 11, rakaat demi rukun iman.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
