Bagaimana hukumnya orang yang menjadi makmumnya ahlul bid’ah? Apakah diperbolehkan seseorang mendirikan shalat berjamaah di asrama, dengan alasan masjid terdekat dari asrama imam rawatibnya biasanya melakukan ritual bid’ah sedangkan masjid yang lain jaraknya jauh? Misalnya, jika kita berkeyakinan bahwa qunut subuh adalah suatu bid’ah, maka bagaimana hukumnya jika kita menjadi makmumnya imam yang selalu mengamalkan qunut subuh, apakah boleh?Jazakallahu khairan
Abu Abdirrahman
Alamat: Jl. Mulyosari, Surabaya
Email: emailkuxxxx@yahoo.com Continue Reading
Ustadz, Saya sedang bimbang, karena orang tua tidak menyukai lelaki pilihan saya, dengan alasan secara fisik tidak pantas bersanding dengan saya. Saya diminta putus padahal sudah 7 tahun saya jalani. Perlu diketahui, pasangan saya bertubuh sangat kurus dan berkulit hitam, namun dia sudah bekerja dan beragama muslim. Apa yg harus saya lakukan ustad?
Terima Kasih.
Seorang Muslimah
Alamat: Surabaya
Email: aldya_xxxxx@yahoo.com
Bolehkah pengumpulan Al Quran oleh Sahabat dianggapkan Bidah?
Mansor Deen
Alamat: Selangor, Msalaysia
Email: abuhaxxxx@gmail.com
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc menjawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak boleh. Sebab sebenarnya pengumpulan Al Qur’an sudah ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam namun dilakukan dengan cara dihafal dalam dada para sahabat. Setelah perang Yamamah yang berakibat terbunuhnya banyak penghafal Al-Qur’an,Khalifah Abu Bakar Radhiallahu’anhu berfikir untuk mengumpulkannya dalam satu mushhaf yang mempermudah kaum muslimin untuk menjaga dan menghafalnya. Sehingga hal ini masuk dalam mashlahat mursalah.
Kemudian adanya ijma’ sahabat ketika itu adalah hujjah bahwa pengumpulan mush-haf adalah haq dan sesuai syari’at, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
?? ????? ??? ????? ??? ???
“Umat ini tidak akan bersepakat diatas kesalahan” (HR. Asy-Syafi’I dalam Ar-Risalah)
Dengan demikian pengumpulan mush-haf disyari’atkan dgn ijma’ shahabat yang didasarkan kepada persetujuan Nabi shalallahu ‘alaihi was sallam dalam penulisan Al-Qur’an di masa beliau dan banyak sahabat yang ikut menyimpan tulisannya di rumah mereka dan dihafal di dada mereka.
Assalamu ‘alaikum ustadz. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada ustadz, karena ada yang kurang jelas.
Maaf jika pertanyaan saya ada yg tidak berkenan di hati. Saya bertanya karena saya baru kenal dengan manhaj Salaf
Ahmad Iqbal
Alamat: Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Email: ahmad.ixxxx@gmail.com
Pertanyaan
Bagaimana hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal?
Ustadz Kholid Syamhudi menjawab:
Menjawab pertanyaan diatas, berikut kami bawakan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yang kami ambil dari kitab Ahkam Al-Adhahi wal Dzakaah, dengan beberapa tambahan referensi lainnya.
Pada asalnya, kurban disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya.
Kurban bagi orang yang sudah meninggal, ada tiga bentuk. Continue Reading
Mohon dijelaskan tentang hukum mengikuti salah satu dari empat madzhab, sikap kita tehadap mereka yang bermadzhab dan yang mewajibkan bermadzab, serta sejauh mana kebenaran klaim bahwa mereka mengikuti salah satu imam tersebut, terutama di negeri ini. Jazakallah khayran.
Abu Abdillah
Alamat: Rawamangun, jaktim
Email: abu_abdilxxxx@yahoo.com Continue Reading
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh
Saya mendapatkan pernyataan dari teman, sebagai berikut :
“Beruntunglah kita dilahirkan sudah beragama islam karena orang tua kita kebetulan juga beragama islam. Yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana Tuhan memberikan kelahiran kepada seseorang yg hidup dipelosok ujung dunia, katakan ujung dunia indonesia yg sangat terpencil, misalnya di Wamena (Irian Jaya) yang kita nggak ngerti bahasa orang wamena, mereka masih pake koteka dan nggak pernah tahu akan agama Islam sampe mereka meninggal lalu apakah mereka kita bilang kafir?”
Mohon tanggapannya dari Bapak atas pernyataan dari temen saya tersebut. Terimakasih. Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Wisnu
Alamat: Prabumulih – Sumatera Selatan
Email: wisxxxx@yahoo.com Continue Reading
Bagaimana adab-adab dan etika menjadi seorang dokter wanita? Dan apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan dasar syariat? Sebentar lagi saya akan menjalani pendidikan dokter muda di rumah sakit, apa saja yang hendaknya dilakukan mengingat disana banyak terjadi khalwat dan ikhtilat. Mohon berkenan menjawabnya dengan lengkap. Jazakallah
roosarina
Alamat: Jl. Blora
Email: withroosaxxxx@yahoo.com Continue Reading
Ustadz bagaimana kualitas hadits ini ustad. Dalam kitab Fathul Bari (Syarah Shahih Bukhari) karya Imam Ibnu Hajar Al-’Asqalani, dinukilkan hadis ‘Itban bin Malik Radhiallahu’anhu tersebut, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah melakukan shalat Dhuha (subhata adh-dhuha) di rumahnya [rumah 'Itban bin Malik], lalu orang-orang berdiri di belakang beliau dan mereka pun sholat dengan shalat beliau (fa-qaamuu waraa`ahu fa-shalluu bi-shalaatihi). (Ibnu Hajar Al-’Asqalani, Fathul Bari, 4/177).
Bisa sebagai hujah untuk shalat dhuha berjamaah tidak ustadz? Mohon penjelasannya ustadz. Terimakasih.
Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Muhadi
Alamat: Boyolali, Surakarta
Email: hi_techxxxx@yahoo.com
Ustadz, di tempat saya sedang marak usaha ternak sapi. Yang saya mau tanyakan, jika sapi tersebut dikawinkan dengan cara suntik apakah kawin suntik tersebut termasuk jual beli sperma yang dilarang?
Jazakumullahu khairan. Wassalam
Ari
Bumi Allah
Komentar