Bolehkah pengumpulan Al Quran oleh Sahabat dianggapkan Bidah?
Mansor Deen
Alamat: Selangor, Msalaysia
Email: abuhaxxxx@gmail.com
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc menjawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Tidak boleh. Sebab sebenarnya pengumpulan Al Qur’an sudah ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam namun dilakukan dengan cara dihafal dalam dada para sahabat. Setelah perang Yamamah yang berakibat terbunuhnya banyak penghafal Al-Qur’an,Khalifah Abu Bakar Radhiallahu’anhu berfikir untuk mengumpulkannya dalam satu mushhaf yang mempermudah kaum muslimin untuk menjaga dan menghafalnya. Sehingga hal ini masuk dalam mashlahat mursalah.
Kemudian adanya ijma’ sahabat ketika itu adalah hujjah bahwa pengumpulan mush-haf adalah haq dan sesuai syari’at, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
?? ????? ??? ????? ??? ???
“Umat ini tidak akan bersepakat diatas kesalahan” (HR. Asy-Syafi’I dalam Ar-Risalah)
Dengan demikian pengumpulan mush-haf disyari’atkan dgn ijma’ shahabat yang didasarkan kepada persetujuan Nabi shalallahu ‘alaihi was sallam dalam penulisan Al-Qur’an di masa beliau dan banyak sahabat yang ikut menyimpan tulisannya di rumah mereka dan dihafal di dada mereka.
Assalamu ‘alaikum ustadz. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan kepada ustadz, karena ada yang kurang jelas.
Maaf jika pertanyaan saya ada yg tidak berkenan di hati. Saya bertanya karena saya baru kenal dengan manhaj Salaf
Ahmad Iqbal
Alamat: Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Email: ahmad.ixxxx@gmail.com
Mohon dijelaskan tentang hukum mengikuti salah satu dari empat madzhab, sikap kita tehadap mereka yang bermadzhab dan yang mewajibkan bermadzab, serta sejauh mana kebenaran klaim bahwa mereka mengikuti salah satu imam tersebut, terutama di negeri ini. Jazakallah khayran.
Abu Abdillah
Alamat: Rawamangun, jaktim
Email: abu_abdilxxxx@yahoo.com Continue Reading
Assalamu ‘alaikum, ustadz.
Alhamdulillah, Allohuma sholi ‘ala muhammad wa ‘ala aliihi wa shohbihi ajma’in.
Ana mau tanya tentang Pemilu, sebenarnya bagaimana kita mensikapinya?
Apa hukumnya?
Jazakallohu khoir.
Wassalamu ‘alaikum.
Abu Abdurrouf
Alamat: Gamping, Sleman, DIY
Email: pamukojo***@yahoo.com
Assalaamu’alaikum,
Ana baru kenal manhaj Salaf setelah beberapa kali ikut taklim di masjid agung Sigli, tapi setelah itu ana dikasih tahu sama ikhwan yang lain bahwa kita harus hati-hati, karena ada kelompok SURURY yang mirip SALAFY. Ana jadi bingung apalagi setelah ana ikut pengajian di masjid lain yang kebetulan ada mahasiswa dari Madinah yang ngisi taklim, tapi justru kawan-kawan yang lain menyarankan agar tidak usah ikut, karena ustadz (madinah) tsb kawan-kawannya adalah orang-orang salafy surury. mohon penjelasan dari Ustadz. Jazakumullohu khoir
Najib
Alamat: Pidie – ACEH
Email: epetpy***@gmail.com
Assalamualaikum…
Ustadz saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dan cara kita menyikapi adanya sms berantai yang mengatasnamakan islam yang isinya ada hal-hal yang baik (misalnya himbauan meningkatkan iman dan taqwa menghadapi perkembangan zaman yang semakin tidak teratur, tetapi diikuti ancaman HARUS MENGIRIMKAN ke beberapa orang lain. Misalnya mengancam ditimpa kesialan jika tidak meneruskan ke 10 orang lain dan akan mendapatkan keberuntungan jika meneruskan sms tersebut. Bagaimana hukumnya pelaku yang meneruskan sms tersebut??
Baroto ihsan
Alamat: jl.cigadung pesantren Gg.H. Hambali no12 bandung 40191
Komentar