You are viewing the Fiqih Muamalah category

Bolehkah Saya Menjual Barang Secara Kredit?

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Ustadz yang dirahmati Allah. Saya seorang ibu yang mempunyai 2 orang putri, sebelum menikah saya bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Setelah mempunyai momongan saya tidak diizinkan oleh suami bekerja di luar rumah. Tapi saya dibolehkan buka usaha di rumah. Yang ingin saya tanyakan adalah :

  1. Apakah boleh saya punya usaha mengkreditkan barang elektronik dan alat-alat rumah tangga? Kalau boleh berapa persenkah keuntungan yang boleh saya ambil?
  2. Kalau ada teman atau tetangga yang meminjam uang pada saya, padahal saya tahu orang tersebut termasuk orang yang sulit untuk mengembalikan pinjamannya. Kalau saya bilang nggak ada, tapi saya punya, bagaimana menghadapi orang seperti itu. Agar hatinya tidak tersinggung, dan apakah berbohong untuk tidak menyakiti hati orang lain itu berdosa?

Demikian, atas jawabannya saya ucapkan Jazakumullahu khoiron

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Hamba Allah
di-Batam

Continue Reading

Ongkos Naik Haji Dengan Sistem MLM

Assalamu’alaikum
saya tadi siang baru menghadiri presentasi PT. MPM  yang menawarkan naik haji dengan hanya membayar Rp. 2.250.000. dengan sistem jaringan (yg menurut saya tetap sama dengan MLM). Mhn ustadz jelaskan hukum sistem tersebut

Mario Martadinata

Continue Reading

Bagaimana Hukum Uang Muka Dalam Jual Beli?

Assalamu’alaikum Ustadz,
Sudah umum terjadi, bahwasanya pada transaksi jual beli ada uang muka atau DP sebagai tanda jadi si pembeli akan membeli barang dari penjual. Pertanyaannya:
a. Apakah praktik uang muka itu dibenarkan oleh syariat?
b. Biasanya, apabila si pembeli yang telah menyetorkan uang muka (tanda jadi), kemudian karena sesuatu hal, si pembeli tidak jadi membeli. Maka, yang terjadi, uang muka tadi kemudian menjadi “hangus” atau menjadi hak milik penjual. Apakah keumuman yang demikian dibenarkan secara syariat?
Jazakalloohu khoiron.

Abu Mirza
Alamat: A-11-3A PV6 Taman Melati – Kuala Lumpur
Email: aslijreb***@gmail.com

Continue Reading

Bolehkan Menjual Kotoran Ternak?

Assalamualaikum warohmatullahiwabaraokatuh…
Bagaimana hukumnya orang yang menjual “Kotoran Ternak”, seperti kotoran kerbau, sapi…

Ternak yang saya maksud adalah ternak yang halal pak Ustad…terima kasih

Anas Prapto
Alamat: P.Siantar
Email: anas.pra***@yahoo.co.id

Continue Reading

Dalil Isbal Harus Ditinjau Asbabul Wurud-nya?

Assalamualaikum..
Ustadz ada teman yang bertanya tentang dalil-dalil isbal. Yang dia tanyakan seperti berikut :
“Dapatkah kita memahami dalil secara tekstual belaka? Bukankah hadits-hadits muncul lantaran ada konteksnya? Terus, apa sih konteks (asbabul wurud) hadits-hadits tersebut?”
Mohon jawabannya. Jazakallahu khoiron

Azwar
Alamat: kejawan gebang I/15 surabya
Email: go_fau***@yahoo.com

Continue Reading

Bekerja di Lembaga Ribawi

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh..
Ustadz…selama saya belum mendapat pekerjaan baru/usaha baru apakah boleh saya tetap bekerja di Bank seperti saat ini?
Terimakasih

Agus Sugiarto
Sumatra

Continue Reading

Bisnis Multi Level Marketing

Assalamu’alaikum, ustadz apa hukumnya bisnis MLM dan yang mirip dengannya? tolong dijelaskan dengan lengkap. Soalnya ada ikhwan yang mengajak ana untuk ikut bisnis yang mirip MLM, katanya sih Halal?
syukron jazakallohu khoiron.

Mu’adz

Ds. Sarwadadi Kec. Kawunganten Cilacap Continue Reading