You are viewing the Fiqih Ibadah category

Bolehkah Shalat 11 Rakaat Padahal Imam 23 Rakaat?

Bagaimana sikap saya shalat tarawih di belakang imam yang selalu shalat tarawih dengan 23 rakaat? Apakah harus mengikuti imam sampai selesai? Seperti dalam hadits “Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk“. Ataukah hanya mengikuti 10 rakaat saja kemudian keluar dari jamaah dan witir sendirian satu rakaat, atau hanya 8 rakaat kemudian witir sendirian 3 rakaat? Seandainya harus demikian (pertanyaan kedua dan ketiga)apakah sholat witirnya di masjid atau di rumah? Untuk diketahui, di lingkungan tinggal saya tidak ada satupun masjid/mushalla yang sholat tarawih dengan 11 rakaat.
Semoga Allah Ta’ala memudahkan ustadz dalam berbagai urusan. Terima kasih.

Abu Najwa
Alamat: Lenteng Agung, Jakarta Selatan
Email: abunajwahaxxxx@yahoo.com

Continue Reading

Suami Saya Seorang Hakim, Halalkah Nafkahnya?

Ustadz, halalkah nafkah yang saya dapatkan dari suami yang bekerja sebagai Hakim Pengadilan Negeri, dimana hukum yang ada sekarang bukanlah hukum Islam? Dan standar utk memberikan putusan juga bukan/tidak berdasarkan ada hukum Islam? sedangkan kita sebagai muslim dituntut untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum Islam? Dan bagaimana hukum dari bekerja sebagai Hakim itu sendiri? Mohon disertakan dengan dalil-dalilnya ustadz. Jazakumullah

Nisa
Alamat: Bengkulu Selatan
Email: nisa_mutmaixxxx@yahoo.com

Continue Reading

Shalat Di Makkah Sama Dengan di Masjidil Haram?

Adakah dalil yang menyebutkan keutamaan shalat di mesjid sekitar mekkah sama pahalanya dengan shalat di Masjidil Haram?
Hal ini berkaitan dengan tafsir surat Al Isra ayat 1
Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh

Abu Fathi Radhin
Alamat: Jakarta
Email: abufathiraxxxx@gmail.com

Continue Reading

Seberapa Batas Meninggalkan Shalat?

Assalamu’alaikum Ustadz,
1. Para ulama berselisih tentang hukum meninggalkan sholat tanpa mengingkari kewajibannya. Ada yang berpendapat kufur akbar ada yang berpendapat kufur asghor. Yang saya tanyakan, yg dimaksud dengan meninggalkan shalat itu bagaimana? Apakah tidak shalat sama sekali, atau tidak shalat satu kali dalam suatu waktu di suatu hari, itu sudah dikategorikan meninggalkan shalat yg dimaksud para ulama. Mohon penjelasan.
2. Bagaimanakah hukum daging tupai? halal atau haram? Jazakumullohukhoiron katsiron.

Zudan
Alamat: Jl Veteran, Yogyakarta
Email: smsnasixxxx@yahoo.com

Continue Reading

Ongkos Naik Haji Dengan Sistem MLM

Assalamu’alaikum
saya tadi siang baru menghadiri presentasi PT. MPM  yang menawarkan naik haji dengan hanya membayar Rp. 2.250.000. dengan sistem jaringan (yg menurut saya tetap sama dengan MLM). Mhn ustadz jelaskan hukum sistem tersebut

Mario Martadinata

Continue Reading

Batasan Hujan Yang Dibolehkan Meninggalkan Shalat Di Masjid

Assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh

Ustadz, Hujan yang bagaimanakah yang kita di beri keringanan untuk tidak sholat jama’ah di masjid karena sekarang musim hujan, apakah hujan gerimis / rintik-rintik termasuk? Jazakallahukhair atas jawabannya..

Abu Sulthon
Jl.Randu Barat 6 buntu no.8 sidotopo wetan surabaya
Continue Reading

Jumlah Najis Yang Dimaafkan

Assalamualaikum, pak ustadz mau tanya najis yang sedikitkan dimaafkan, berapa jumlah/besarnya najis yang di maafkan baik yang kering ataupun cair?

Arif fazlur rahman

Pekanbaru

Continue Reading

Sutroh Masbuq

Ustadz Kholid Syamhudi,
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kesehatan dan kelapangan kepada Ustadz sekeluarga. Selanjutnya, ana ada pertanyaan mengenai sutroh bagi masbuq.

  1. Apakah seorang masbuq masih diwajibkan menghadap sutroh untuk sisa rakaat sholatnya ?
  2. Seandainya jawaban atas pertanyaan no 1 adalah wajib, mohon diulas mengenai poin-poin berikut ya Ustadz:
    1. Terkadang seorang masbuq menjadikan punggung jamaah yang sedang berdzikir yang telah selesai menunaikan sholatnya sebagai sutroh. Secara umum, apakah menjadikan punggung orang lain sebagi sutroh diperbolehkan ?
    2. Dan bagaimana seandainya orang yang dijadikan sutroh ini bangkit berdiri dan berpindah dari tempatnya semula, apakah si masbuq juga perlu mencari sutroh lagi ?
    3. Dan bagaimana teknis mencari sutroh kalau jumlah masbuq nya lumayan banyak (misalkan lebih dari 10 orang) ? Sementara jumlah tiang masjid tidak banyak, juga untuk melangkah menuju dinding cukup jauh.
  3. Ada sebagian orang yang belum paham mengenai sutroh, dan selepas sholat berjamaah orang ini sholat sunnah rawatib tanpa sutroh. Apakah dibenarkan si Fulan yang berjarak lebih dari 3 hasta, misalkan saja berjarak 6 hasta di depan orang yang sedang sholat sunnah rawatib tersebut, berjalan di depannya ? Ataukah dia harus tetap menunggunya atau mencari jalan lain walaupun dia berjarak lumayan jauh semisal 6 hasta ?

Jazakallaah khairan wa barakallaahu fiikum,

Abu Zahroh

Continue Reading

Safar Ketika Jum’at

Assalamualaikum Ust.
Saya seorang karyawan di sebuah perusahaan telekomunikasi, pekerjaan saya sering menuntut saya untuk sering pergi ke luar kota, pertanyaannya:
1. Bagaimana jika pada saat safar terjadi pada hari jumat dan saya tidak mendapati masjid pada saat perjalanan, apakah gugur kewajiban sholat jumat saya ataukah saya harus mengerjakan sholat jumat bersama tim saya (cttn: 1 tim ada 3 orang).
2. saya seorang yang sering keluar madzi bagaimana jika keluar madzi ketika sholat jumat, apakah saya mengganti sholat 2 rekaat, atau menggantinya dengan sholat dzuhur.
atas jawabannya saya ucapkan terimakasih
wasssalamualaikum warrahmatulloh

Muhammad Sonny
Alamat: Perum. Tiara Ardi Purbayan Jl. Melati 1 No 16 Baki Sukoharjo
Email: sony_***@yahoo.com
Continue Reading