Shalat berjama’ah memiliki adab dan hukum-hukum yang terkait dan berhubungan dengannya. Semua ini karena arti penting dan kedudukannya dalam islam. Padahal pada kenyataannya banyak kaum muslimin yang belum mengetahui hal ini, sehingga banyak dijumpai mereka shalat berjama’ah tanpa memperhatikan adab dan hokum yang terkait. Akhirnya mereka terjerumus kedalam kesalahan dan dosa bahkan dalam kebid’ahan.
Batasan minimal peserta shalat berjama’ah.
Batasan minimal untuk shalat jama’ah adalah dua orang, seorang imam dan seorang makmum. Jumlah ini telah disepakati para ulama, sehingga Ibnu Qudamah menyatakan: “Shalat jama’ah dapat dilakukan oleh dua orang atau lebih. Kami belum menemukan perbedaan pendapat dalam masalah ini”[1].
Demikian juga Ibnu Hubairah menyatakan: “Para ulama bersepakat batasan minimal shalat jama’ah adalah dua orang, yaitu imam dan seorang makmum yang berdiri disebelah kanannya”.[2]
Shalat berjama’ah sah walaupun makmumnya seorang anak kecil atau wanita, berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu yang berbunyi:
????? ?????? ???????? ??????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???????? ???? ????????? ???????? ???????? ?????? ???????? ???? ????????? ???????? ????????? ???????????? ???? ?????????
“Aku tidur dirumah bibiku, lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bangun mengerjakan shalat malam. Lalu aku turut shalat bersamanya dan berdiri disamping kirinya. Kemudian beliau meraih kepalaku dan memindahkanku kesamping kanannya”[3]
Demikian juga hadits Anas bin Malik Radhiallahu’anhu :
????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ???? ??????????? ????? ???????????? ???? ????????? ????????? ??????????? ?????????
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam shalat mengimami dia dan ibunya. Anas berkata: “Beliau menempatkanku disebelah kanannya dan wanita (ibunya) dibelakang kami”[4]
Rajab adalah bulan yang dipandang orang Arab Jahiliyah dahulu memiliki arti penting dan keistimewaan dibanding bulan-bulan yang lain, sehingga mereka memberi nama bulan tersebut Rajab. Kata Rajab berasal dari
????? ????? ??????? ?? ???????? ???????? ???????? ????????? bermakna menghormati dan mengagungkan, sehingga bulan rajab bermakna bulan agung. Bulan Rajab memiliki 14 nama; yaitu Rajab, Al Asham, Al Ashab, Rajm, Al Harm, Al Muqim, Al Mu’alla, Manshal As Asinnah, Manshal Al Aal, Al Mubri’ , Al Musyqisy, Syahru Al ‘Athirah dan Rajab Mudhar.
Bulan Rajab tidak memiliki keistimewaan kecuali sebagai bulan haram yang berjumlah empat. Tidak ada satu dalilpun yang sah yang menunjukkan keutamaan dan pengkhususan bulan ini dengan amal ibadah tertentu.
Namun berkembang banyak ke-bid’ah-an dibulan ini, diantaranya bid’ah shalat Raghaib. Continue Reading
Sensasi memang membuat orang terkenal dan hanya untuk itu banyak orang mengorbankan kehormatannya. Demikianlah jaringan iblis senantiasa berusaha menjerat anak manusia kepada kesesatan dan penyimpangan dengan melemparkan senjata pamungkasnya yaitu syubhat dan syahwat.
Dewasa ini ada sekelompok orang yang mengaku Islam bebas menggembar-gemborkan isu kesamaan gender dengan segala cara dan didukung dana besar dari orang kafir. Mereka sengaja ingin mengkaburkan dan meliberalisasikan Islam sehingga menjadi agama yang jauh dari tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan dekat dengan tuntunan musuh-musuh Islam.
Diantara program memuluskan konsep persamaan gender ini adalah upaya mensetarakan laki-laki dan perempuan dalam ibadah dan ketentuanIslam yang sudah jelas dibedakan, seperti hak waris, hak kebebasan berapresiasi dan bekerja dilapangan kerja laki-laki dan lainnya.
Beberapa tahun lalu juga ada upaya mereka memuluskan konsep ini dengan mengangkat berita wanita yang dipanggil dengan nama Amina Wadud yang mengimami shalat jum’at di sebuah gereja Anglikan the Synod House of Cathedral of St John thi devine di New York.[1] yang dipublikasikan di banyak media cetak dengan dibumbui komentar beberapa ‘inteluktual’ dan “kyai” yang dikesankan hal itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Untuk itulah tampaknya perlu kita komentari komentar mereka tersebut agar masyarakat islam tidak tertipu dan terpedaya syubhat mereka. Walaupun sebenarnya membutuhkan penjabaran yang panjang, namun dalam kesempatan ini kita coba menyampaikannya dengan ringkas saja. Continue Reading
Tidak disangsikan lagi permasalahan ibadah merupakan inti ajaran Islam. Syari’at sangat memperhatikan permasalahan ini, karena ia merupakan perwujudan aqidah seseorang. Bahkan Allah Ta’ala menjadikannya sebagai tujuan penciptaan manusia, dalam firman-Nya:
????????????? ???????? ?????????? ???????????????????
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.“ [QS.Adz Dzariyaat :56]
Diantara ibadah yang agung dan penting adalah shalat, karena ia merupakan amalan terbaik seorang hamba, sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
???????????? ?????? ???????? ??????????? ????? ?????? ????????????? ?????????? ????? ????????? ????? ?????????? ?????? ????????
Artinya: “Beristiqamahlah dan kalian tidak akan mampu istiqamah yang sempurna. Ketahuilah sebaik-baiknya amalan kalian adalah shalat dan tidaklah menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.“[1]
Apalagi shalat telah diwajibkan Allah terhadap kaum mukminin, sehingga sudah selayaknya kita memperhatikan permasalahan ini. Tentunya berharap dapat menunaikannya secara sempurna. Continue Reading
Permasalahan At Tatswieb bukanlah masalah asing bagi kaum muslimin, karena setiap adzan shubuh mereka mendengarkannya. Namun banyak tata cara dan hukum yang dirasa belum banyak yang mengetahuinya. Oleh karena itu, perlu sekali dijabarkan permasalahan ini agar kita dapat mengamalkannya sesuai dengan syariat Islam.
Pengertian At Tatswieb
At Tatswieb dalam bahasa Arab berasal dari kata (??? ) yang berarti kembali dan ada yang menyatakan dari kata (??? ) jika memberi isyarat dengan pakaiannya setelah selesai memberitahu orang lain.[Fathul Bari, Ibnu Hajar] Sehingga kata At Tatswieb menurut etimologi bahasa Arab bermakna mengulangi pengumuman setelah pengumuman dan digunakan untuk menyebut ucapan muadzin Ash Sholatu Khoirun Minan Naum (?????? ??? ?? ?????) pada adzan sholat shubuh setelah ucapan hayya ‘Ala Al falaah dua kali. Continue Reading
Komentar