Mahasiswa Antara Radikalisme dan Apatisme (Selesai)
Sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan pertama tentang keadaan sekelompok besar atau mayoritas mahasiswa yang apatis atau tidak dekat dengan agama terkadang disikapi dengan sikap yang salah. Jadinya bermunculan sikap-sikap radikal yang muncul dikalangan mahasiswa lantaran tidak pas dan benarnya pendidikan dan pembinaan keagamaan mereka. Maka kami akan mengetengahkan sebuah kisah yang banyak mengandung sebuah pelajaran yang besar bagi kita.
Kisah ini dijelaskan para ulama sebagai berikut:
Ketika muncul kelompok Haruriyah (khawarij)[1], mereka memisahkan diri di satu perkampungan, mereka berjumlah 6000 orang dan bersepakat untuk menyempal (memberontak) dari Ali .Orang-orang selalu mendatangi Ali a dan berkata :wahai Amirul mu’minin sesungguhnya kaum tersebut akan memberontak kepadamu. Lalu beliau menjawab: Biarkan mereka karena saya tidak akan memerangi mereka sampai mereka memerangi saya dan mereka akan melakukannya.[2]
Pada suatu hari saya (ibnu Abbas) mendatanginya sebelum sholat dhuhur dan aku berkata kepada Ali: Wahai Amirulmu’minin akhirkan sholat agar saya dapat mengajak bicara mereka. Beliau berkata: saya mengkhawatirkan mereka mencelakai kamu. Saya menjawab : Tidak akan, karena saya seorang yang berakhlak baik dan tidak pernah menyakiti seorangpun.
Lalu beliau mengizinkan saya, maka saya mengenakan pakaian yang paling bagus dari pakaian yaman dan menyisir rambut saya kemudian menemui mereka diperkampungan mereka di tengah hari sedangkan mereka sedang makan, lalu saya menemukan satu kaum yang saya tidak pernah menemukan kaum yang lebih bersungguh sungguh (dalam ibadah) dari mereka, dahi-dahi mereka hitam dari sujud, tangan-tangan mereka kasar seperti kasarnya unta dan mereka mengenakan gamis-gamis yang murah dan tersingkap serta wajah-wajah mereka pucat menguning.
Lalu saya memberi salam kepada mereka dan mereka menjawab: Selamat datang wahai Ibnu Abbas pakaian apa yang engkau pakai ini?!
Saya jawab: Apa yang kalian cela dari ku ? sungguh saya telah melihat Rasululloh sangat bagus sekali ketika mengenakan pakaian yaman, kemudian membacakan firman Allah :
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللهِ الَّتِى أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ اْلأَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakanlah:”Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik”. (QS. 7:32)
Lalu mereka berkata: Apa maksud kedatangan engkau ?
Saya katakan pada mereka : Saya mendatangi kalian sebagai utusan para sahabat Nabi n dari muhajirin dan anshor dan dari sepupu Nabi n dan menantunya sedangkan Al Quran turun pada mereka sehingga mereka lebih mengetahui terhadap ta’wilnya dari kalian dan tidak ada dikalangan kalian seorangpun dari mereka ; Sungguh saya akan menyampaikan kepada kalian apa yang mereka sampaikan dan saya akan sampaikan kepada mereka apa yang kalian sampaikan.
Lalu berkata sekelompok dari mereka : Janganlah kalian berdebat dengan orang Quraisy karena Allah berfirman:
بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُون
sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. (QS. 43:58)
Kemudian bangkit kepadaku sebagian dari mereka dan berkata dua atau tiga orang: Sungguh kami akan mengajak bicara dia. Saya berkata: Silahkan, apa dendam kalian terhadap para sahabat Rasululloh dan sepupunya ? mereka jawab : tiga
Saya katakan: apa itu ?
mereka mengatakan: Pertama karena dia berhukum kepada orang dalam perkara Allah sedangkan Allah berfirman:
إِنِِ الْحُكْمُ إِلاَّ لله
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.. (QS. 6:57)
Saya katakan: Ini satu.
Mereka berkata lagi: Kedua karena dia berperang dan tidak menawan dan merampas harta (yang diperangi), kalau mereka kaum kafir maka halal menawannya dan kalau mereka kaum mu’minin maka tidak boleh menawan mereka dan tidak pula memerangi mereka.[3]
Saya katakan: Ini yang kedua dan apa yang ketiga?
Mereka berkata: dia menghapus gelar amirulmu’minin dari dirinya, maka jika dia bukan amirulmu’minin, dia amirulkafirin.
Saya katakan : apakah masih ada pada kalian selain ini ?
mereka menjawab: ini sudah cukup. Saya katakan kepada mereka :bagaimana pendapat kalian kalau saya bacakan kepada kalian bantahan atas pendapat kalian dari kitabullah dan sunnah NabiNya, apakah kalian mau kembali ?
mereka mengatakan : ya,
Saya katakan: adapun pendapat kalian bahwa dia (ali) berhukum kepada orang (manusia) dalam perkara Allah maka saya bacakan kepada kalian ayat dalam kitabullah dimana Allah menjadikan hukumnya kepada manusia dalam menentukan harga ¼ dirham, lalu Allah memerintahkan mereka untuk berhukum kepadanya. Apa pendapatmu tantang firman Allah :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمُُ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءُُ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu (QS. 5:95)
dan hukum Allah diserahkan kepada orang (manusia) yang menghukum dalam perkara tersebut, dan kalau Allah kehendaki maka dia menghukumnya sendiri, kalau begitu tidak mengapa seseorang berhukum kepada manusia. demi Allah apakah berhukum kepada manusia dalam masalah perdamaian dan pencegahan pertumpahan darah lebih utama ataukah dalam perkara kelinci ? mereka menjawab : tentu hal itu lebih utama. Dan Allah berfirman tentang seorang wanita dan suaminya:
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. (QS. 4:35)
Demi Allah apakah berhukum kepada manusia dalam perdamaian dan mencegah pertumpahan darah lebih utama dari berhukum kepada manusia dalam permasalahan wanita ?! apakah saya telah menjawab hal itu ?
Mereka berkata: ya.
Saya katakan: pendapat kalian:”dia berperang akan tetapi tidak menawan dan merampas harta perang”; apakah kalian ingin menawan ibu kalian Aisyah yang kalian menghalalkannya seperti kalian menghalalkan selainnya, sedangkan beliaus adalah ibu kalian? Jika kalian menjawab :kami menghalalkannya seperti kami menghalalkan selainnya maka kalian telah kafir dan jika kalian menjawab : dia bukan ibu kami maka kalian telah kafir, Allah berfirman :
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. 33:6) maka kalian berada didua kesesatan, silahkan beri jalan keluar .apakah saya telah menjawabnya ?
Mereka berkata : ya.
Sedangkan masalah dia (Ali ) telah menghapus gelar amirulmukminin dari dirinya, maka saya akan datangkan kepada kalian apa yang membuat kalian ridho, yaitu bahwa Nabi n pada hari perjanjian Hudaibiyah berdamai dengan kaum musyrikin, lalu berkata kepada Ali :hapuslah wahai Ali (tulisan) Allahumma Inaaka Ta’lam Ani Rasululloh (wahai Allah sesungguhnya Engkau mengetahu bahwa aku adalah Rasululloh) dan tulislah (kalimat) hadza ma sholaha alaihi Muhammad bin Abdillah (ini adalah perjanjian yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdillah).[4] Demi Allah sungguh Rasululloh lebih baik dari Ali dan beliau menghapus (gelar kerasulannya) dari dirinya dan tidaklah penghapusan tersebut berarti penghapusan kenabian dari dirinya. Apakah aku telah menjawabnya ?
Mereka berkata : ya
Kemudian kembalilah dari mereka dua ribu orang dan sisanya memberontak dan berperang diatas kesesatan mereka lalu mereka diperangi oleh kaum muhajirin dan Anshor.[5]
Jelas sekali setan mempermainkan akal kaum Khawarij sehingga mereka mengikuti hawa nafsunya dan bersandar penuh kepada kemampuan dan kedangkalan pemahaman mereka. Hal ini menyebabkan mereka enggan meruju’ kepada para Ulama dari kalangan para Sahabat yang telah jelas berada di atas petunjuk Rasulullah. Akibatnya mereka menyimpang dengan memvonis mayoritas kaum Muslimin waktu itu sebagai orang-orang kafir dan murtad dengan slogan :
Tidak lain, Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.
Alangkah miripnya hal ini dengan sebagian kaum Muslimin sekarang yang sibuk mengumandangkan slogan ini, lalu mulai menyematkan gelar kafir terhadap sebagian kaum Muslimin. Berawal dari mengkafirkan pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif lalu menular sampai mengkafirkan semua orang yang mereka anggap ridha dan setuju dengan hukum-hukum “thaghût”. Akhirnya, darah mereka dianggap halal dan ditumpahkan begitu saja dengan pengeboman di negara yang nota bene berpenduduk mayoritas Muslimin.
Realitas yang harus diperbaiki.
Tidak dipungkiri lagi radikalisme sudah ada sejak zaman dahulu pada kehidupan manusia. Bunuh membunuh selalu menyertai perjalanan sejarah anak manusia. Dimulai dari kisah dua anak nabi Adam hingga saat ini dan mungkin hingga masa akan datang.
Hal ini memang terjadi karena radikalisme dengan keaneka ragaman pengertiannya akan terus ada selama ada kezhaliman dan sikap berlebihan (Thughyaan) dimuka bumi ini. Sikap radikal ini akan berhenti atau berkurang hanya dengan kembali kepada realisasi keadilan dan sikap obyektif individu dan masyarakat. Ditambah dengan orang yang kuat menyayangi dan menghormati yang lemah dan semua orang berhukum dengan syariat yang adil yang mampu mengatur hubungan alamiyah antar mereka.
Sudah menjadi kewajiban para umara (pemerintah) dan Ulama untuk membimbing mereka kembali kepada ajaran Islam yang indah nan suci, yang telah dipahami secara benar oleh para Sahabat dahulu. Lihatlah, bagaimana Khalîfah Ali bin Abu Thalib mengizinkan dan mengutus Sahabat `Abdullah bin Abbas untuk mendatangi kaum Khawarij dan menjelaskan kesesatan mereka, sehingga akhirnya sebagian mereka kembali kepada kebenaran.
Disamping itu perlu sekali kita mengenal sebab dan faktor pendukung terjadinya radikalisme ini.
Sebab munculnya radikalisme
- kebodohan terhadap hakekat agama islam. Hal ini tampak jelas dengan kebodohan mereka dalam perkara berikut:
- Bodoh terhadap permasalahan Takfier.
- Tidak mengerti hak ulama dan ketinggian mereka dalam islam
- Tidak mengetahui hakekat Al Wala’ dan Al bara’
- Bodoh terhadap petunjuk nabi dan para sahabatnya dalam fiqih amar makruf nahi mungkar
- Tidak faham hukum-hukum jihad, ketentuan dan syaratnya
- Tidak mengerti hak-hak penguasa
- Ketidah tahuan bahaya menumpahkan darah dan akibat yang timbul didunia dan Akherat.
- Bangga dengan dirinya dan tertipu serta sombong, ditambah lagi menganggap benar pendapatnya dan tidak menganggap sama sekali pendapat orang lain dan tidak dewasa serta kebodohan mereka. Hal ini mengakibatkan mereka berburuk sangka pada orang lain.
- Mengikuti hawa nafsu dan dorongan jiwa dan perasaannya.
- menerima ilmu dari ahli bid’ah dengan mendengar dan mengambil syubhat-syubhat mereka. Terkadang melalui media masa atau internet dan lain-lainnya.
- Sedikit kalau tidak dibilang tidak ada orang yang membimbing mereka kepada kebenaran dan membantah syubhat mereka.
- Sikap ekstrim dalam beragama
- Adanya para da’I yang memprovokatori orang untuk melawan penguasa dan para ulama di muka umum
- Adanya beberapa kemungkaran yang terang-terangan yang ditafsirkan sebagian orang yang tidak mengerti agama sebagai bentuk penghalalan.
Terapi pencegahan dan pengobatannya.
Orang yang mengerti sebab penyimpangan wajib berusaha mencegah dirinya dan keluarganya serta kaum muslimin lainnya dari semua sebab tersebut dan wajib juga mengobati dan memperbaiki keadaan. Hal ini dapat direalisasikan dengan hal berikut:
1. Menyebarkan ilmu manfaat diantara kaum muslimin dan menganjurkan mereka belajar agama, dengan dasar firman Allah:
وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا
Dan katakanlah:”Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan”. (QS. surat Thoha 114)
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَيَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُوا اْلأَلْبَابِ
Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az-Zumar )
Sabda Rasulullah:
Siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya maka difahamkan agama. (HR Al Bukhori)
2. Mengembalikan kaum muslimin kepada manhaj Rasululloh dan para sahabatnya dalam aqidah, ibadah dan akhlak. Dengan dasar firman Allah:
وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. (Al Hasyr 7)
Dan firman-Nya:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kamu, yaitu bagi orang-orang yang mengharapkan menemui Allah dan Hari Akhir dan mengingat Allah sebanyak-banyak.” (QS Al Ahzab 33 : 21).
Dan firman Allah :
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (Al Nur 63).
Juga firman-Nya:
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (An Nisa’ 115).
- memerintahkan kaum muslimin untuk merujuk kepada para ulama dalam memahami perkara agama yang tidak jelas bagi mereka dengan dasar dalil.
- memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati penguasa dalam kemakrufan
- menjelaskan urgensi amar makruf nahi mungkar dan perlunya belajar tentang itu.
- perintah untuk berdakwah diatas ilmu
- memberikan pencerahan kepada kaum muslimin tentang hak-hak yang wjib dilaksanakan terhadap kaum msulimin sendiri dan non muslim
- mengajak orang memperhatikan perkara tauhid dalam bejar dan mengajar dan memperingatkan mereka dari kesyirikan
- perintah ittiba’ dan peringatan dari kebidahan dan ahli bid’ah dengan dasar
- wajib komitmen kepada Al Qur’an dan Sunnah dan bersatu diatasnya serta peringatan dari pecah belah dan perselisihan.
- hati-hati dan peringatan dari syubhat ahli bid’ah dan membongkar kebatilannya.
- ancaman mengikuti prasangka dan kemauan jiwa.
- hati-hati dari dakwah dan panatis golongan yang menyelisihi dakwah nabi
- jangan mengikuti syaitan dan keinginan jiwa yang menmgajak kepada kejelekan.
- mengambil kehati-hatian dari tipu daya musuh yang ingin menghancurkan persatuan islam.
- membina nak-anak dengan pembinaan nabawiyah sdengan menanamkan manhaj tengah dan adil dalam jiwa mereka dan memilih sahabat yang sholeh bagi meereka dengan dasar:
- menjelaskan pengertian jihad yang benar dengan ketentuan , syarat dan hukum-hukumnya.
Akhirnya, kami mengajak kaum Muslimin untuk tidak mengikuti hawa nafsu dan bersandar kepada kedangkalan ilmu dan akal mereka tanpa merujuk kepada para Ulama rabbani yang telah menghabiskan hampir seluruh waktunya untuk menggeluti ilmu agama. Para Ulama pewaris para nabi yang sudah dikenal, memiliki komitmen yang teguh dalam membela, menyebarkan dan mengamalkan isi kandungan al-Qur`an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar.
Mudah-mudahan dengan demikian kita dapat mereka memahami dan mengamalkan agama Islam sesuai ajaran Rasul-Nya, sehingga menjadi umat terbaik dan generasi terbaik umat manusia.
Allah k berfirman:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (Qs Ali Imran/3:110)
Wabillahittaufiq.
Artikel www.UstadzKholid.com
[1] Nisbat kepada Harura’ yaitu sebuah desa berjarak dua mil dari Kufah, dia menjadi tempat pertama berkumpulnya kaum khawarij yang menyelisihi Ali bin Abi Tholib, lalu dinisbatkan kepadanya. Lihat Mu’jam Al Buldan 3/345 dan Allubaab fi Tahdziibil Ansaab 1/359.
[2] Sebagai pembenaran terhadap khabar Rasululloh tentang mereka.
[3] Demikanlah hukum terhadap kelompok pembangkang: wanita-wanita mereka tidak ditawan dan tidak dibagi-bagi feinya, tidak dibunuh orang-orang yang luka dari mereka dan tidak dikejar orang-orang yang lari serta tidak dimulai memeranginya sebelum mereka melakukannya.
[4] Dan hadits ini memiliki syahid dari hadits Bara’ bin Aaziib dikeluarkan oleh Bukhoriy 5/303-304 (fath) dan Muslim 12/134-138 (Nawawiy) dan syahid dari hadits Anas dikeluarkan oleh Muslim 12/138-139 (Nawawiy)
[5] shohih, lihat takhrijnya dalam kitab : Munaadzaraatussalaf Ma’a Hizbi Iblis Wa Afrokhil Kholaf hal. 95 penerbit Dar Ibnil Jauziy- damam.
Tidak ada tulisan terkait
